Cegah Penularan Corona, 75 Persen PNS DKI Akan WFH Sesuai Arahan Luhut

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 15 Desember 2020 | 13:43 WIB
Cegah Penularan Corona, 75 Persen PNS DKI Akan WFH Sesuai Arahan Luhut
Ilustrasi PNS di Balai Kota Jakarta [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta agar Gubernur Jakarta Anies Baswedan menerapkan kebijakan kerja di rumah atau work from home (wfh) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI sebanyak 75 persen.

Menanggapi hal ini, Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti instruksi Luhut itu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir mengatakan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021, 75 persen PNS Pemprov DKI akan WFH. Sementara 25 persen sisanya bekerja di kantor seperti biasa.

"WFH menjadi 75 persen dan WFO 25 persen mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 selama pandemi covid pasca tahun baru," ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).

Chaidir mengatakan instruksi Luhut itu merevisi Surat Edaran (SE) Nomor 02/SE/2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Pada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Aturan tersebut sebelumnya mengatur penerapan sistem kerja PNS sebanyak 50 persen dari rumah dan 50 persen dari kantor.

"Sesuai arahan pak Luhut kami akan menyesuaikan sedang merevisi SE tentang jam kerja ASN," jelasnya.

Chaidir menjelaskan sampai 17 Desember nanti, sistem kerja 50 persen dari rumah dan 50, serta bekerja hanya selama 5,5 jam hingga 17 Desember. Lalu pembagian kerjanya dibagi menjadi dua sif.

Jadwal kerjanya adalah Senin sampai Kamis masuk pukul 07.00 hingga 12.30 WIB untuk sif 1. Lalu masuk pukul 10.30 hingga 16.00 WIB untuk sif 2.

baca juga

"Prosentase saat ini WFH 50 persen 50 persen WFO," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor Gubernur Sulsel Jadi Klaster Covid-19, Pakar Minta Nurdin Gelar WFH

Kantor Gubernur Sulsel Jadi Klaster Covid-19, Pakar Minta Nurdin Gelar WFH

Sulsel | Senin, 14 Desember 2020 | 08:34 WIB

Solusi Sehat dan Tak Menggemuk selama WFH, Konsumsi 6 Kategori Makanan Ini

Solusi Sehat dan Tak Menggemuk selama WFH, Konsumsi 6 Kategori Makanan Ini

Health | Kamis, 10 Desember 2020 | 12:02 WIB

Wajib Tahu, Ini 5 Tindakan Pencegahan Covid-19 di TPS

Wajib Tahu, Ini 5 Tindakan Pencegahan Covid-19 di TPS

Video | Rabu, 09 Desember 2020 | 07:00 WIB

Wali Kota Malang dan Belasan ASN Positif Covid-19

Wali Kota Malang dan Belasan ASN Positif Covid-19

Foto | Rabu, 02 Desember 2020 | 17:13 WIB

Tak Perlu Ada Plh, Anies dan Riza Masih Bisa WFH Meski Positif Covid

Tak Perlu Ada Plh, Anies dan Riza Masih Bisa WFH Meski Positif Covid

News | Selasa, 01 Desember 2020 | 14:24 WIB

Terkini

Psywar Ala Bintang Malaysia Jelang Lawan Timnas Indonesia: Kami Tak Takut

Psywar Ala Bintang Malaysia Jelang Lawan Timnas Indonesia: Kami Tak Takut

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 18:13 WIB

Harga BBM Pertalite Tetap Hingga Akhir Tahun Dibanderol Rp10.000/Liter

Harga BBM Pertalite Tetap Hingga Akhir Tahun Dibanderol Rp10.000/Liter

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 18:12 WIB

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:09 WIB

Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang

Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:08 WIB

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 18:06 WIB

Ketika Skuad Rp400 Miliar Jadi Beban: Menatap Efek Etalase Timnas Indonesia

Ketika Skuad Rp400 Miliar Jadi Beban: Menatap Efek Etalase Timnas Indonesia

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:05 WIB

Little Bee and the Bloom: Petualangan Lebah Kecil Mengenal Keajaiban Alam

Little Bee and the Bloom: Petualangan Lebah Kecil Mengenal Keajaiban Alam

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:00 WIB

Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi

Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi

Jogja | Rabu, 23 September 2026 | 17:59 WIB

BRI InFrame 2026 Soroti UMKM, Inklusi Keuangan Hingga Ekonomi Pesisir

BRI InFrame 2026 Soroti UMKM, Inklusi Keuangan Hingga Ekonomi Pesisir

Lampung | Rabu, 23 September 2026 | 17:56 WIB

Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel

Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel

Video | Rabu, 23 September 2026 | 17:55 WIB

×