Mahfud MD Sebut RUU Omnibus Law Keamanan Laut Sudah Sampai ke Meja Presiden

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 16 Desember 2020 | 14:29 WIB
Mahfud MD Sebut RUU Omnibus Law Keamanan Laut Sudah Sampai ke Meja Presiden
Mahfud MD diwawancarai oleh Karni Ilyas. (YouTube/Karni Ilyas Club)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan rancangan undang-undang (RUU) omnibus law keamanan laut kini sudah ada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut ruu itu nanti akan disahkan terlebih dahulu menjadi peraturan presiden (Perpres).

Perumusan RUU Omnibus Law Keamanan Laut dilakukan sejak awal 2020. Adapun Mahfud kerap menggelar rapat guna membahas hal tersebut dengan Kemenlu, Kemenkeu, KKP, Polair, TNI AL, Imigrasi, serta Bakamla dan instansi terkait lainnya.

"Sekarang sudah ada di meja Presiden. Karena omnibus lawnya kan bertingkat. Mulai dari Perpres dulu nanti baru ke Undang-Undang, yang penting jalan lah," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).

Mahfud mengaku telah memiliki peta jalan road map untuk pengesahan RUU Omnibus Law Keamanan Laut. Kata dia pengesahan itu membutuhkan beberapa tahapan agar bisa diselesaikan dengan baik.

"Kita sudah punya road map. Peta jalan untuk menuju ke sana dan memang harus ada prosedur, tidak bisa langsung jadi kan. Harus ada prosedur agar semuanya bisa diselesaikan dengan baik dan tepat," tuturnya.

Sebelumnya Mahfud menyebut ada sebanyak 24 undang-undang mengenai penanganan penagamanan laut yang saling tumpang tindih. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya 17 Undang Undang.

Rencananya, pemerintah bakal menyederhanakan aturan tersebut dalam bentuk omnibus law keamanan laut.

Mahfud MD bahkan telah memanggil tujuh pihak terkait dalam membahas hal tersebut pada hari ini di Kemenkopolhukam. Hasilnya, kata dia, memang masih ditemukan kewenangan dan aturan yang tumpang tindih antarinstansi.

"Yang ini sesudah didiskusikan akan bertambah, bertambah. Kami inventarisir dulu. Dulu pertama ditemukan 17, hari ini di meja saya tercatat 24 UU yang menyangkut itu. Laporan pertama dulu 17, setelah dianalisis muncul 24 ditambah 2 PP yang agak tumpang tindih. Sekarang sedang didiskusikan, semuanya ingin baik," kata Mahfud di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

Mahfud mengatakan keberadaan aturan dan kewenangan yang tumpang tindih tersebut dapat menjadi kendala dalam penyelesaian persoalaan keamanan laut.

Ia mencontohkan sejumlah kasus yang sering kali berulang terjadi karena penyelesaiannya dilakukan berbeda antar setiap instansi.

"Tapi didalam praktik penanganan kelautan kita itu didasarkan pada kewenangan UU yang berbeda-beda dan kadangkala timbul masalah, misalnya ada satu penanganan hukum di satu tempat sudah selesai tiba-tiba ada institusi lain yang merasa berwenang melepaskan, sehingga lepas. Itu kan beberapa kali terjadi," kata Mahfud.

"Masing-masing merasa punya tugas dan tidak salah sih secara filosofi, tapi secara operasional menimbulkan masalah dan kami akan tangani masalah kelautan termasuk sekaligus mengatur masalah keamanannya, mengatur masalah pertahanannya, masalah kekayaan lautnya, dan sebagainya semua sedang dibahas nanti mengerucut ke mana."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sipadan Ligitan Diambil Malaysia, Mahfud Klaim RI Dapat Pulau Lebih Luas

Sipadan Ligitan Diambil Malaysia, Mahfud Klaim RI Dapat Pulau Lebih Luas

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 14:18 WIB

Mahfud MD Ungkap Aliran Dana Terorisme Berubah dari Uang Menjadi Senjata

Mahfud MD Ungkap Aliran Dana Terorisme Berubah dari Uang Menjadi Senjata

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 14:12 WIB

Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Ikut Tanggung Jawab Soal Kerumunan Rizieq

Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Ikut Tanggung Jawab Soal Kerumunan Rizieq

Jogja | Rabu, 16 Desember 2020 | 13:26 WIB

Ridwan Kamil Minta Polisi Periksa Mahfud MD soal Kerumunan Megamendung

Ridwan Kamil Minta Polisi Periksa Mahfud MD soal Kerumunan Megamendung

Bogor | Rabu, 16 Desember 2020 | 12:58 WIB

Keras! Ridwan Kamil Salahkan Mahfud MD: Dia Izinkan Jemput Habib Rizieq

Keras! Ridwan Kamil Salahkan Mahfud MD: Dia Izinkan Jemput Habib Rizieq

Bogor | Rabu, 16 Desember 2020 | 12:46 WIB

Terkini

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB