Syarat dan Rukun Nikah dalam Islam

Rifan Aditya

Kamis, 17 Desember 2020 | 17:51 WIB
Syarat dan Rukun Nikah dalam Islam
Ilustrasi Syarat dan Rukun Nikah dalam Islam - menikah atau pernikahan muslim [shutterstock]

Suara.com - Menikah merupakan sunah bagi umat Islam. Bagi kalian yang ingin sekali menikah perlu tahu apa saja syarat dan rukun nikah dalam Islam.

Dalam hadist Imam Bukhari, diriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya.”

Dalam proses pernikahan menurut Islam diperlukan pemenuhan syarat dan rukun nikah agar pernikahan sah. Selain seiman atau sama-sama memeluk agama Islam ada syarat pernikahan lainnya. Simak penjelasan berikut.

Syarat Sah Nikah dalam Islam

Berikut adalah syarat nikah dalam Islam yang harus diperhatikan.

Sudah jelas, syarat sah nikah dalam Islam yang pertama adalah ada calon mempelai laki-laki dan perempuan. Proses akad tidak bisa diwakilkan.

Perlu diperhatikan juga bahwa para mempelai tidak boleh menikahi orang yang haram untuk dinikahi seperti memiliki pertalian darah, memiliki hubungan persusuan, dan memiliki hubungan kemertuaan.

  • Ada Wali untuk Mempelai Perempuan

Wali nikah pihak perempuan antara lain ayah, kakek, dan saudara dari garis keturunan ayah. Orang-orang yang berhak jadi wali di antaranya ayah, kakek dari pihak ayah, saudara laki-laki kandung, saudara laki-laki seayah, saudara kandung ayah, dan anak laki-laki dari saudara kandung ayah.

  • Ada Saksi dari Kedua Belah Pihak

Pernikahan yang sah diperlukan saksi dari kedua belah pihak. Persyaratan saksi antara lain orang tersebut beragama Islam, baligh, berakal, merdeka, lelaki, dan adil. Saksi bisa berasal dari pihak keluarga, tetangga, dan orang yang dipercaya seperti sahabat sebagai saksi.

baca juga

Mahar atau maskawin sangat penting keberadaannya di altar pernikahan dan menjadi syarat nikah dalam Islam. Mahar adalah sejumlah harta yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan.

Mahar dalam agama Islam menggunakan nilai uang sebagai acuan. Mempelai perempuan bisa meminta harta seperti uang tunai, emas, tanah, rumah, kendaraan, dan benda berharga lainnya.

Ijab dan qabul dimaknai sebagai janji suci kepada Allah SWT di hadapan penghulu, wali dan saksi. Pelaksanaan Ijab dan qabul merupakan syarat sah agar pasangan menikah sah sebagai sepasang suami istri.

Di samping itu, sebelum memenuhi syarat menikah yang sah, perlu diketahui juga rukun sah nikah dalam agama islam.

Rukun Sah Nikah dalam Islam

Berikut merupakan rukun sah nikah dalam Islam:

  1. Mampelai pria dan wanita sama-sama beragama Islam
  2. Mempelai laki-laki tidak termasuk mahram bagi calon istri
  3. Wali akad nikah dari perempuan bersedia menjadi wali
  4. Kedua mempelai tidak dalam kondisi sedang ihram.
  5. Pernikahan berlangsung tanpa paksaan.

Demikian syarat dan rukun nikah dalam Islam yang perlu kalian ketahui. Jika salah satu rukun ataupun syarat pernikahan seperti telah dijelaskan di atas tidak terpenuhi maka pernikahannya dikatakan tidak sah.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akad Nikah Hari Ini, Model Cantik Asal Jeneponto Dengan Mahar Rp 1,7 Miliar

Akad Nikah Hari Ini, Model Cantik Asal Jeneponto Dengan Mahar Rp 1,7 Miliar

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 09:51 WIB

Model Cantik dari Makassar Dilamar, Jumlah Mahar Rp 1,7 Miliar

Model Cantik dari Makassar Dilamar, Jumlah Mahar Rp 1,7 Miliar

Sulsel | Minggu, 25 Oktober 2020 | 14:30 WIB

Model Seksi Vieranni: Tidak Mau Lama Pacaran, Kayak Cicilan Motor

Model Seksi Vieranni: Tidak Mau Lama Pacaran, Kayak Cicilan Motor

Sulsel | Minggu, 25 Oktober 2020 | 10:04 WIB

Bidadari One Pride Asal Makassar Dilamar, Maharnya Fantastis Rp 1,7 Miliar

Bidadari One Pride Asal Makassar Dilamar, Maharnya Fantastis Rp 1,7 Miliar

Sulsel | Minggu, 25 Oktober 2020 | 09:11 WIB

Ini Perempuan Cantik dari Jeneponto, Dapat Mahar Uang, Emas, Rumah, Tanah

Ini Perempuan Cantik dari Jeneponto, Dapat Mahar Uang, Emas, Rumah, Tanah

Sulsel | Kamis, 22 Oktober 2020 | 06:00 WIB

Terkini

Changan Nevo Q05 Ramaikan Pasar SUV Listrik dengan Jarak Tempuh 462 Km

Changan Nevo Q05 Ramaikan Pasar SUV Listrik dengan Jarak Tempuh 462 Km

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 13:07 WIB

Indonesia Tanda Tangani Konvensi Siber PBB, Apa Saja Isi Perjanjiannya?

Indonesia Tanda Tangani Konvensi Siber PBB, Apa Saja Isi Perjanjiannya?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:04 WIB

Ternyata, 64 Persen Pelaku UMKM Indonesia adalah Perempuan

Ternyata, 64 Persen Pelaku UMKM Indonesia adalah Perempuan

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 13:02 WIB

Review Ketok Mejik, Warisan Bengkel dan Palu Sakti

Review Ketok Mejik, Warisan Bengkel dan Palu Sakti

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 13:00 WIB

Sentil Kementerian PU, Lazarus Singgung Fenomena Perbaikan Jalan Jadi Cepat Jelang Presiden Datang

Sentil Kementerian PU, Lazarus Singgung Fenomena Perbaikan Jalan Jadi Cepat Jelang Presiden Datang

Video | Jum'at, 25 September 2026 | 13:00 WIB

Muncul Dua Gumuk Dekat Anak Krakatau, Badan Geologi Minta Warga Jaga Jarak

Muncul Dua Gumuk Dekat Anak Krakatau, Badan Geologi Minta Warga Jaga Jarak

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:58 WIB

Perawatan Kecantikan Bukan Sekadar Tren, Ini Pentingnya Memilih Sesuai Kebutuhan Pasien

Perawatan Kecantikan Bukan Sekadar Tren, Ini Pentingnya Memilih Sesuai Kebutuhan Pasien

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:57 WIB

Tak Hanya Terumbu Karang, Pengerukan Pasir Laut Bisa Ganggu Kehidupan Kerapu Sunu

Tak Hanya Terumbu Karang, Pengerukan Pasir Laut Bisa Ganggu Kehidupan Kerapu Sunu

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:55 WIB

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Minta Korban Tak Ragu Lapor Jika Kembali Dapat Ancaman

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Minta Korban Tak Ragu Lapor Jika Kembali Dapat Ancaman

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:54 WIB

Iran Ancam Perluas Perang ke Samudra Hindia Jika AS dan Israel Kembali Menyerang

Iran Ancam Perluas Perang ke Samudra Hindia Jika AS dan Israel Kembali Menyerang

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:52 WIB

×