"Beda dalem. Pak Mahfud MD mempersilahkan dan mungkin yang datang gak terlalu banyak. Tiba-tiba Kami kaget ternyata luar biasa banyak," ujar Haikal Hassan menimpali.
"Kalau mempersilakan bisa dianggap menyuruh melakukan pelanggaran," balas Refly Harun tertawa.
Lebih lanjut, Haikal Hassan membahas acara pernikahan putri Habib Rizieq yang menurut dia sudah berusaha menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu tampak dari acara yang dibuat bergilir tiap kloternya dan ada himbauan mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, Haikal Hassan mengatakan jarak tamu undangan sudah diatur sedemikian rupa.
"Lagi-lagi begitu cintanya orang dengah Habib Rizieq. Lalu orang berbondong-bondong (datang ke acaranya). Lalu di mana salahnya?" tukas Haikal Hassan.
Selanjutnya, Haikal Hassan tidak menampik bahwa acara Maulid Nabi memang digelar secara terbuka dan tersiar himbauan untuk mengikutinya.
Namun, Haikal Hassan pun tidak menyangka kasus itu akan berbuntut panjang bahkan sampai pada ranah pidana padahal sudah ada denda sebesar Rp 50 juta.
"Oke Maulid Nabi. Maulid Nabi memang ada himbuan. Tapi tiba-tiba banyak yang datang dan dianggap pelanggaran. Ada pelanggaran denda. Denda lah Rp 50 juta dan dibayar," cetus Haikal Hassan.
"Kita kira beliau bersalah, melanggar, denda. Banyak pakar hukum negara yang bilang aslinya tidak bisa dipidana," tandas dia.
Baca Juga: Jemaah Gereja Diminta Patuhi Protokol Kesehatan Saat Rayakan Natal
Refly Harun menimpali dengan berkata bahwa dia pun tidak setuju apabila kasus Habib Rizieq dibawa ke ranah pidana.