Mulai Hari Ini, TransJakarta Hanya Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 18 Desember 2020 | 15:47 WIB
Mulai Hari Ini, TransJakarta Hanya Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Halte BI Koridor 1 Transjakarta. [Foto: Beritajakarta.id]

Suara.com - Pempov DKI Jakarta telah memutuskan untuk membatasi operasi angkutan umum di ibu kota. Ketentuan ini juga berlaku bagi TransJakarta.

Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta, Prasetia Budi mengatakan pihaknya akan membatasi jam operasional dari pukul 05.00 sampai 20.00 WIB. Kebijakan ini berlaku mulai 18 Desember sampai 8 Januari mendatang.

Prasetia mengatakan hal ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Natal2020 dan Tahun Baru 2021.

"Transjakarta akan melayani pelanggan mulai pukul 05.00 – 20.00 WIB. Ini berlaku untuk semua layanan reguler kami baik BRT, Non BRT dan Mikrotrans,” ujar Prasetia dalam keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020).

Selain itu, untuk layanan kesehatan mengalami perpanjangan jam operasional menjadi pukul 21.00 – 23.00 WIB. Berarti pihaknya menambah satu jam operasional karena sebelumnya bus bisa dinaiki pukul 22.00 – 23.00 WIB.

“Hal ini agar para tenaga medis tetap termobilitas dengan baik saat melaksanakan tugasnya,” tuturnya.

Selama pengurangan jam operasional, ia menyebut tidak ada pengurangan rute-rute yang beroperasi selama penyesuaian jam operasional diberlakukan. Transjakarta tetap melayani pelanggan dengan 145 rute yang sudah aktif di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

“Namun sesuai arahan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pelanggan Transjakarta tetap dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal baik di halte maupun didalam bus,” jelasnya.

Seperti diketahui selama masa PSBB Transisi, Transjakarta telah memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan dengan ketentuan maksimal 60 orang untuk bus gandeng, 30 orang untuk bus sedang, 15 orang untuk bus kecil dan 5 (lima) orang untuk Mikrotrans.

baca juga

Ia juga menghimbau agar masyarakat tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.

"Namun jika harus meninggalkan rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Keluar Masuk DKI Belum Rampung, DKI Tunggu Edaran Kemenhub

Aturan Keluar Masuk DKI Belum Rampung, DKI Tunggu Edaran Kemenhub

Jakarta | Jum'at, 18 Desember 2020 | 15:16 WIB

Syarat Wajib Swab Antigen Bebankan Rakyat, DPR: Pemprov DKI Mau Subsidi?

Syarat Wajib Swab Antigen Bebankan Rakyat, DPR: Pemprov DKI Mau Subsidi?

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 14:31 WIB

Jadi Kawasan Rendah Emisi, Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Kota Tua

Jadi Kawasan Rendah Emisi, Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Kota Tua

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 14:09 WIB

Bansos Covid-19 di DKI Jadi BLT, Riza: Kemungkinan Penerimanya Berkurang

Bansos Covid-19 di DKI Jadi BLT, Riza: Kemungkinan Penerimanya Berkurang

Jakarta | Jum'at, 18 Desember 2020 | 08:31 WIB

Pemprov DKI Terima Alokasi TKDD Rp 16,34 Triliun pada 2021, Ini Rinciannya

Pemprov DKI Terima Alokasi TKDD Rp 16,34 Triliun pada 2021, Ini Rinciannya

Jakarta | Kamis, 17 Desember 2020 | 21:21 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×