Pernah Disebut Kafir, Yusril Ogah Jadi Pengacara Habib Rizieq

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 22 Desember 2020 | 10:43 WIB
Pernah Disebut Kafir, Yusril Ogah Jadi Pengacara Habib Rizieq
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra di kantor Kemendagri, Rabu (15/1/2020). (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Pakar hukum tata negara sekaligus pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra, dengan tegas menolak saat diminta menjadi pengacara pentolan FPI Rizieq Shihab dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan karena membuat kerumunan massa di tengah kondisi Pandemi Covid-19.

Yusril mengaku diminta menjadi pengacara Rizieq oleh orang dekat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang juga pentolan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bachtiar Nasir.

Yusril justru menyarankan utusan Bachtiar Nasir itu untuk menghubungi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto karena punya peluang untuk bisa membantunya.

"Silakan menghubungi Pak Prabowo sebagai Menhan, saya yakin Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi Anda (Bachtiar Nasir)," kata Yusril, seperti dikutip dari Hops.id, media jejaring Suara.com, Selasa (22/12/2020).

Rizieq sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Kasus itu pun kini telah diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.

Bagaimana tanggapan FPI? Sekretaris Umum FPI Munarman menjelaskan yang berhak meminta bantuan hukum adalah Habib Rizieq atau keputusan dari pimpinan pusat FPI. Ia mengklaim Rizieq tak pernah sekalipun meminta bantuan kepada Yusril.

"Enggak pernah ada dari FPI atau Habib Rizieq permintaan bantuan (hukum) ke Yusril," kata Munarman.

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

"Selama ini Habib Rizieq memang tak pernah terucap untuk meminta bantuan hukum ke Yusril," ujar Munarman.

Senada disampaikan Ketua Dewan Syura FPI Muchsin Ahmad Alatas. Dia juga dengan tegas membantah apabila Habib Rizieq telah memohon bantuan dari Yusril atas kasus hukum yang dialaminya.

baca juga

Bukan cuma Yusril, pada kesempatan ditemui di Komnas HAM, Menteng, Jakpus, Muchsin juga menegaskan pihaknya tak pernah minta bantuan hukum ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.

"Kita dari FPI tidak pernah meminta kepada Pak Yusril atau Pak Hotman untuk menjadi pengacara dalam kasus ini, kita tidak pernah minta, juga tidak menolak, jadi biasa saja," kata Muchsin.

Walau begitu, dia memastikan, pihaknya tentu tak menolak jika memang kedua orang tersebut berniat mau membantu Habib Rizieq Shihab. Yang pasti, kata dia, semua harus dikoordinasikan dulu dengan pihaknya.

"Kalau umpamanya ingin menjadi pengacara dalam kasus ini ya silakan koordinasi dengan Pak Munarman, yang sebagai koordinator hukum," kata Muchsin.

Adapun sematan murtad yang disinggung Yusril pada keterangan persnya, Muchsin hanya menganggap sekadar guyon belaka, ketika berbeda pilihan politik pada pilpres lalu.

Kata Muchsin, Yusril awalnya bersama FPI mendukung salah satu calon presiden saat itu, Prabowo Subianto. Namun di tengah jalan kedua kubu berbeda pandangan dan Yusril akhirnya memilih mendukung Jokowi sementara FPI tetap meneguhkan hati mendukung Prabowo.

"Artinya (murtad) berpindah, ketika itu kan sama-sama umat Islam mendukung calon Prabowo, cuma ketika di tengah jalan dia (Yusril) belok kiri mendukung Jokowi, nah itu kata guyonannya itu murtad," kata Muhsin.

"Ini urusan politik, jadi itu hanya berubah pikiran untuk mendukung Jokowi. Jadi kalau ada kata-kata murtad itu hanya guyonan atau ledekan," katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FPI Bantah Minta Yusril Jadi Pengacara Habib Rizieq: Tak Minta dan Menolak

FPI Bantah Minta Yusril Jadi Pengacara Habib Rizieq: Tak Minta dan Menolak

Bogor | Selasa, 22 Desember 2020 | 07:46 WIB

Yusril Tolak Jadi Pengacara Habib Rizieq: Saya Sudah Kafir dan Murtad

Yusril Tolak Jadi Pengacara Habib Rizieq: Saya Sudah Kafir dan Murtad

Jakarta | Selasa, 22 Desember 2020 | 07:22 WIB

Pengamat: Bachtiar Nasir Muncul, Habib Rizieq Tidak Sendiri Lagi

Pengamat: Bachtiar Nasir Muncul, Habib Rizieq Tidak Sendiri Lagi

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 13:17 WIB

Masyumi Reborn, Yusril Ihza Mahendra Curhat soal Masa Lalunya

Masyumi Reborn, Yusril Ihza Mahendra Curhat soal Masa Lalunya

News | Senin, 09 November 2020 | 16:06 WIB

Ada Deklarasi Partai Masyumi Reborn, Ini Kata Ketua Umum PBB

Ada Deklarasi Partai Masyumi Reborn, Ini Kata Ketua Umum PBB

Riau | Senin, 09 November 2020 | 16:00 WIB

Deklarasi Tandai Kebangkitan Masyumi, Yusril Malah Bilang Begini

Deklarasi Tandai Kebangkitan Masyumi, Yusril Malah Bilang Begini

Riau | Senin, 09 November 2020 | 15:48 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×