Ke Polda, Ngabalin Curhat Anak-Istri Terganggu Fitnah Kasus Edhy Prabowo

Rabu, 23 Desember 2020 | 14:53 WIB
Ke Polda, Ngabalin Curhat Anak-Istri Terganggu Fitnah Kasus Edhy Prabowo
Ali Mochtar Ngabalin saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaraan nama baik. (Suara.com/Bagaskara)

"Saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembaga negara yang namanya KPK. Karena itu saya mengatakan kalau sekiranya di Bandara, pasti KPK sudah punya data, fakta-fakta awal berita, sehingga jangan ajari KPK," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ngabalin, Razman Nasution mengungkapkan bahwa dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya itu diutarakan oleh Yunus dan Bambang melalui media online.

Untuk itu, pihaknya pun turut melaporkan kedua media online tersebut, yakni www.law-justice.com dan www.lapan6online.com ke Dewan Pers.

"Di sini kami melaporkan unsur pidananya dan medianya kita laporkan ke Dewan Pers," ungkapnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI