Bos Mata Elang Hendra Lie Divonis 10 Bulan Bui, Terbukti Fitnah Pengusaha di Podcast YouTube

Bangun Santoso

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 14:50 WIB
Bos Mata Elang Hendra Lie Divonis 10 Bulan Bui, Terbukti Fitnah Pengusaha di Podcast YouTube
Ilustrasi persidangan. (Antara)
baca 10 detik
  • Bos Mata Elang, Hendra Lie (72), divonis 10 bulan penjara dan denda Rp200 juta karena terbukti mencemarkan nama baik pengusaha Fredie Tan melalui konten podcast di YouTube
  • Hendra Lie menuduh Fredie Tan sebagai "pengusaha hitam" dan koruptor, namun gagal membuktikan semua tuduhannya di pengadilan
  • Kasus ini dilatarbelakangi oleh pemutusan kontrak sewa Hendra Lie di gedung milik Fredie Tan karena terbukti melakukan wanprestasi

Suara.com - Panggung hukum bagi Hendra Lie (72), bos PT Mata Elang Production (MEIS), akhirnya ditutup dengan ketukan palu hakim. Ia divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya melalui sebuah podcast di YouTube.

Hakim Ketua Yusti Cinianus Radja, dalam putusannya yang dibacakan pada Kamis, menyatakan Hendra Lie terbukti bersalah secara meyakinkan.

“Menyatakan terdakwa Hendra Lie terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dalam dakwaan alternatif kedua,” kata Hakim Ketua Yusti Cinianus Radja di Jakarta, Kamis (31/10/2025).

Tak hanya kurungan badan, Hendra Lie juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika denda tersebut tak kunjung dibayar, ia harus siap mendekam di penjara satu bulan lebih lama. Vonis ini sejatinya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta Hendra Lie dihukum satu tahun penjara.

Melansir kantor berita Antara, kasus ini bermula dari dua episode podcast di kanal YouTube "Kanal Anak Bangsa" yang tayang pada 20 November 2022 dan 8 Maret 2023. Dalam tayangan yang menjadi viral itu, Hendra Lie, yang berperan sebagai narasumber, bersama host Rudi S Kamri, melontarkan tuduhan-tuduhan serius yang menyerang kehormatan seorang pengusaha bernama Fredie Tan.

Majelis hakim menilai konten podcast tersebut berisi fitnah dan hoaks. “Kedua terdakwa sepakat secara bersama-sama membuat dan merekam tayangan podcast Youtube, lalu mengunggah sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 20 November 2022 dan 8 Maret 2023, hingga tayangan itu dapat diakses publik dan menjadi viral," papar majelis hakim.

Hendra Lie secara terang-terangan menuduh Fredie Tan sebagai "pengusaha hitam", melakukan korupsi yang merugikan negara, bahkan menyebut korban pernah dicekal dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, saat diminta membuktikan ucapannya di persidangan, Hendra Lie gagal total menunjukkan bukti-bukti konkret.

Perbuatannya dinilai melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE. Kuasa hukum korban, Suriyanto, menyambut baik putusan hakim dan menegaskan bahwa keadilan telah ditegakkan.

“Hal ini membuktikan bahwa semua perkataan terdakwa semuanya adalah fitnah yang sangat keji, yang tak lain hanya bertujuan untuk membunuh karakter klien kami di mata masyarakat,” ungkap Suriyanto. Ia juga memperingatkan Hendra Lie untuk tidak lagi menyebarkan berita negatif tentang kliennya.

baca juga

“Kami akan mengambil langkah tegas guna menindak secara hukum apabila kembali terjadi tayangan berita-berita negatif terhadap pribadi Bapak Fredie Tan, klien kami,” tegas Suriyanto.

Faktanya, Fredie Tan alias Awi adalah pemilik PT Wahana Agung Indonesia Propertindo, pengelola Beach City International Stadium Ancol. Sementara Hendra Lie adalah mantan penyewa di gedung tersebut yang kontraknya diputus pengadilan karena terbukti wanprestasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!

Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 20:37 WIB

'Kasusnya Nggak Seram': Jurus Pede Pengacara Jelang Pemeriksaan Perdana Lisa Mariana

'Kasusnya Nggak Seram': Jurus Pede Pengacara Jelang Pemeriksaan Perdana Lisa Mariana

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:05 WIB

Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai! Lisa Mariana Terancam Dipenjara?

Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai! Lisa Mariana Terancam Dipenjara?

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 21:37 WIB

Jadi Tersangka, Lisa Mariana Tak Gentar Hadapi Ridwan Kamil

Jadi Tersangka, Lisa Mariana Tak Gentar Hadapi Ridwan Kamil

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 20:39 WIB

Respons Santai Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka Fitnah Ridwan Kamil: Masih Pemanggilan Pertama!

Respons Santai Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka Fitnah Ridwan Kamil: Masih Pemanggilan Pertama!

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 17:17 WIB

Lisa Mariana Batal Diperiksa Bareskrim Gegara Sakit Tifus, Kuasa Hukum: Ada Surat Dokternya

Lisa Mariana Batal Diperiksa Bareskrim Gegara Sakit Tifus, Kuasa Hukum: Ada Surat Dokternya

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 17:06 WIB

Kasus Ridwan Kamil Makin Panas, Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka!

Kasus Ridwan Kamil Makin Panas, Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka!

Your Say | Senin, 20 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Terkini

Fenomena Unik Industri AC: Harga Naik, Penjualan Sharp Malah Melesat

Fenomena Unik Industri AC: Harga Naik, Penjualan Sharp Malah Melesat

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan

Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:34 WIB

5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma

5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless

Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%

Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:27 WIB

5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar

5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar

Jakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi

Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:26 WIB

CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop

CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Jurnal Pagi: Sentuhan Sederhana yang Mengubah Literasi dan Karakter Siswa

Jurnal Pagi: Sentuhan Sederhana yang Mengubah Literasi dan Karakter Siswa

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:24 WIB

×