Reshuffle Kabinet, Febri Diansyah Ingatkan Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

Rendy Adrikni Sadikin | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 24 Desember 2020 | 09:41 WIB
Reshuffle Kabinet, Febri Diansyah Ingatkan Menteri Dilarang Rangkap Jabatan
Febri Diansyah berpose usai memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan kepada para menteri dan wakil menteri yang baru terpilih untuk tak memiliki jabatan ganda.

Sebab, rangkap jabatan tersebut dilarang dalam Undang Undang.

Melalui akun Twitter miliknya @febridiansyah, Febri mengulas terkait aturan yang melarang pejabat memiliki rangkap jabatan.

"Jangan lupa, menteri dilarang UU rangkap jabatan sebagai pejabat negara lainb, komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau swasta, pimpinan organisasi yang dibiayai APBN atau APBD," kata Febri seperti dikutip Suara.com, Kamis (24/12/2020).

Dalam cuitan terpisah, Febri merinci pejabat negara yang dimaksudkan dalam UU tersebut.

Merujuk pada Pasal 122 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rangkap jabatan sebagai pejabat negara yang dimaksud antara lain sebagai berikut.

  • Presiden dan wakil presiden
  • Ketua, wakil ketua dan anggora MPR
  • Ketua, wakil ketua dan anggota DPR
  • Ketua, wakil ketua dan anggota DPD
  • Ketua, wakil ketua, ketua muda dan hakim agung MA serta ketua, wakil ketua dan hakim pada semua badan peradilan kecuali hakim ad hoc
  • Ketua, wakil ketua dan anggota MK
  • Ketua, wakil ketua dan anggota BPK
  • Ketua, wakil ketua dan anggota Komisi Yudisial
  • Ketua dan wakil ketua KPK
  • Menteri dan jabatan setingkat menteri
  • Kepala perwakilan RI di luar neger yang bekedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
  • Gubernur dan wakil gubernur
  • Bupati/wali kota dan wakil bupati/wali kota
  • Pejabat negara lainnya yang ditentukan oleh UU
Febri Diansyah ingatkan larangan rangkap jabatan menteri (Twitter/febridiansyah)
Febri Diansyah ingatkan larangan rangkap jabatan menteri (Twitter/febridiansyah)

Rangkap Jabatan Risma

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ditunjuk menjadi Menteri Sosial menggantikan Juliari P. Batubara yang tersandung kasus korupsi bansos Covid-19.

Usai pelantikan sebagai menteri, Risma mengemban dua jabatan sekaligus, yakni sebagai Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya.

Risma mengaku sudah meminta izin kepada Presiden Jokowi. Ia mendapatkan restu dari Jokowi untuk bolak-balik Jakarta-Surabaya sementara waktu.

"Tadi saya sudah matur (bilang) ke Pak Presiden, bagaimana soal Surabaya? 'Wis (sudah) enggak apa-apa Bu Risma, nanti bisa pulang pergi gitu, nanti proses administrasinya seperti apa," ungkap Risma.

Selain ke Presiden Jokowi, Risma juga akan membicarakan kedudukannya sebagai Wali Kota Surabaya dan juga Menteri Sosial, ke Mendagri.

"Habis ini jam 7 (malam) meluncur ke rumah Pak Mendagri soal jabatan Menteri dan Wali Kota. Tapi tadi sudah izin ke Pak Presiden, katanya Bu Risma enggak apa-apa, nanti wira-wiri sementara," terangnya.

Reshuffle Kabinet

Presiden Jokowi mengumumkan perombakan jajaran kabinet kerja pada Selasa (22/12/2020). Ada enam menteri baru yang mengisi jajaran menteri saat ini.

Jokowi memperkenalkan enam menteri baru yang akan mengisi sejumlah kursi menteri kosong dan mengganti posisi menteri lainnya.

Keenam menteri baru yakni Tri Rismaharini menjabat sebagai menteri sosial, Sandiaga Uno menjabat sebagai menparekraf, Budi Gunadi Sadikin menjadi menteri kesehatan, Sakti Wahyu Trenggono menjabat menteri KKP, Yaqut Cholil Qoumas menjadi menteri agama, Muhammad Lutfi menjadi menteri perdagangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sementara Tri Rismaharini Mungkin Akan Wara-Wiri Surabaya-Jakarta

Sementara Tri Rismaharini Mungkin Akan Wara-Wiri Surabaya-Jakarta

Jatim | Rabu, 23 Desember 2020 | 18:09 WIB

TOK! Mendagri Akan Copot Mensos Risma dari Wali Kota Surabaya

TOK! Mendagri Akan Copot Mensos Risma dari Wali Kota Surabaya

Bekaci | Rabu, 23 Desember 2020 | 17:09 WIB

Ada Gus Yaqut dan Risma, Jokowi Dinilai Cerdik dalam Reshuffle

Ada Gus Yaqut dan Risma, Jokowi Dinilai Cerdik dalam Reshuffle

Surakarta | Rabu, 23 Desember 2020 | 16:06 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB