Reshuffle Kabinet, Febri Diansyah Ingatkan Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

Kamis, 24 Desember 2020 | 09:41 WIB
Reshuffle Kabinet, Febri Diansyah Ingatkan Menteri Dilarang Rangkap Jabatan
Febri Diansyah berpose usai memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tadi saya sudah matur (bilang) ke Pak Presiden, bagaimana soal Surabaya? 'Wis (sudah) enggak apa-apa Bu Risma, nanti bisa pulang pergi gitu, nanti proses administrasinya seperti apa," ungkap Risma.

Selain ke Presiden Jokowi, Risma juga akan membicarakan kedudukannya sebagai Wali Kota Surabaya dan juga Menteri Sosial, ke Mendagri.

"Habis ini jam 7 (malam) meluncur ke rumah Pak Mendagri soal jabatan Menteri dan Wali Kota. Tapi tadi sudah izin ke Pak Presiden, katanya Bu Risma enggak apa-apa, nanti wira-wiri sementara," terangnya.

Reshuffle Kabinet

Presiden Jokowi mengumumkan perombakan jajaran kabinet kerja pada Selasa (22/12/2020). Ada enam menteri baru yang mengisi jajaran menteri saat ini.

Jokowi memperkenalkan enam menteri baru yang akan mengisi sejumlah kursi menteri kosong dan mengganti posisi menteri lainnya.

Keenam menteri baru yakni Tri Rismaharini menjabat sebagai menteri sosial, Sandiaga Uno menjabat sebagai menparekraf, Budi Gunadi Sadikin menjadi menteri kesehatan, Sakti Wahyu Trenggono menjabat menteri KKP, Yaqut Cholil Qoumas menjadi menteri agama, Muhammad Lutfi menjadi menteri perdagangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI