KontraS: Penembakan 6 Laskar FPI Masuk Pelanggaran HAM

Sabtu, 26 Desember 2020 | 10:54 WIB
KontraS: Penembakan 6 Laskar FPI Masuk Pelanggaran HAM
Habib Rizieq dan Laskar FPI ditembak mati polisi

Tim Penyelidikan Komnas HAM RI pada Rabu (23/12/2020) melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait peristiwa bentrokan yang melibatkan laskar FPI.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (24/12/2020), mengatakan pemeriksaan barang bukti itu dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam.

"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti," ujar Choirul Anam sebagaimana dilansir Antara.

Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.

Tim Penyelidikan Komnas HAM dikatakannya dalam waktu dekat juga mengupayakan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI.

"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat," ujar Choirul Anam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI