KontraS: Penembakan 6 Laskar FPI Masuk Pelanggaran HAM

Reza Gunadha, Hernawan

Sabtu, 26 Desember 2020 | 10:54 WIB
KontraS: Penembakan 6 Laskar FPI Masuk Pelanggaran HAM
Habib Rizieq dan Laskar FPI ditembak mati polisi

Suara.com - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti menegaskan bahwa kasus penembakan 6 Laskar FPI termasuk dalam pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia).

Pasalnya, menurut KontraS kepolisian secara wenang-wenang telah menembak 6 pengawal Habib Rizieq sampai berujung pada hilangnya nyawa.

Tidak hanya tergolong pelanggaran HAM saja, KontraS juga menyebut penembakan 6 Laskar FPI merupakan bentuk penghinaan terhadap proses hukum dan pengingkaran atas azas praduga tidak bersalah dalam pencarian keadilan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Fatia Maulidiyanti dalam acara diskusi bertajuk "FPI 6 NYAWA DAN KEMANUSIAAN KITA" Indonesia Leaders Talk, Jumat (25/12/2020) malam.

"Kontras melihat ini (pembunuhan 6 Laskar FPI) terang merupakan pelanggaran HAM, pelemahan terhadap hukum, dan mencelakai yang namanya praduga tidak bersalah," ungkap Fatia Maulidiyanti seperti dikutip Suara.com.

Fatia Maulidiyanti menerangkan, terdapat aspek yang membuat KontraS menilai kejadian itu masuk dalam kategori pelanggaran HAM yakni dilakukan oleh institusi negara.

"Ini pelanggaran HAM karena adanya penembakan sewenang-wenang yang memang dilakukan oleh institusi negara melalui kepolisian," ujarnya.

Fatia Maulidiyanti kemudian menyoroti soal pembelaan kepolisian yang menyebut penembakan dilakukan sebagai upaya membela diri. Menurutnya, pembelaan itu merupakan keterangan sepihak yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Oleh sebab itu, Fatia Maulidiyanti mengatakan hal itu menjadi sebuah penghinaan tersendiri bagi proses hukum dan menciderai azas praduga tak bersalah.

baca juga

"Hukum seperti tidak berguna untuk melakukan pembuktian atas dugaan tindak pidana (penyerangan). Jadi, sebenarnya sudah tidak bisa adil karena sudah tidak bisa dibuktikan, karena orang-orangnya sudah dibunuh dan meninggal," kata Fatia Maulidiyanti.

"Mengapai akhirnya menjadi penghinaan bagi proses hukum itu sendiri? Karena dengan dibunuhnya orang ini tanpa ada proses hukum, maka ini mencelakai juga yang namanya praduga tak bersalah yang harusnya dimiliki terduga pelaku pelanggaran atau tindak pidana," lanjut dia.

Dalam kesempatan itu, Fatia Maulidiyanti juga mempertanyakan dalih pembelaan polisi dan alasan penembakan jarak dekat dengan target alat vital 6 Laskar FPI.

Fatia Maulidiyanti menyinggung soal Perkap Nomor 1 Tahun 2009 yang mengatur tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan di Korps Bhayangkara.

Menurut dia, seharusnya pihak kepolisian bukan menembak di bagian tubuh yang rawan membuat korban mati. Oleh sebab itu Fatia Maulidiyanti melihat ada penyelewengan senjata dalam kasus penembakan 6 Laskar FPI ini.

KontraS Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM (YouTube/MardaniAliSera).
KontraS Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM (YouTube/MardaniAliSera).

Penembakan 6 Laskar FPI Diusut Komnas HAM

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Ambil Dokumen Penunjang Investigasi Kematian 6 Laskar FPI

Komnas HAM Ambil Dokumen Penunjang Investigasi Kematian 6 Laskar FPI

Bekaci | Jum'at, 25 Desember 2020 | 21:30 WIB

Usai Lakukan Ini, Komnas HAM Dapat Bukti Penting Tragedi 6 Laskar Rizieq

Usai Lakukan Ini, Komnas HAM Dapat Bukti Penting Tragedi 6 Laskar Rizieq

Jakarta | Jum'at, 25 Desember 2020 | 15:09 WIB

Periksa Polisi di Polda Soal 6 Laskar Tewas, Ini yang Didapat Komnas HAM

Periksa Polisi di Polda Soal 6 Laskar Tewas, Ini yang Didapat Komnas HAM

News | Jum'at, 25 Desember 2020 | 14:03 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×