Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW meminta kepolisian memberikan sanksi terberat kepada tenaga kesehatan (nakes) dan pasien Covid-19 yang ketahuan mesum di RSD Wisma Atlet, Jakarta.
Politisi Partai PKS itu menilai, kepolisian sudah sewajarnya turun tangan mengusut tuntas kasus tersebut.
Hal itu disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.
"Sudah seharusnya kepolisian tindak tegas mereka yang terbukti langgar hukum, mesum sesama jenis oleh tenaga kesehatan dengan seorang pasien Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Senin (28/12/2020).
Wakil Ketua MPR RI itu menilai, sudah seharusnya kedua pelaku diberikan sanksi hukuman terberat.
"Wajar untuk mereka diberi sanksi terberat," ucap HNW.
Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 saat ini seharusnya membuat orang-orang mengingat segala dosa-dosa yang pernah diperbuat dan bertaubat.
Bukannya malah melanggar hukum hingga melakukan perbuatan maksiat di RSD Wisma Atlet yang khusus diperuntukkan bagi para pasien Covid-19.
"Covid-19 yang mestinya membuat taubat, mereka malah melanggar hukum dan berbuat maksiat," ungkap HNW.
Baca Juga: Pasien RSD Wisma Atlet Diduga Sebar Chat Mesum Berpotensi jadi Tersangka

Pasien dan Nakes Terancam 10 Tahun Penjara