Nakes dan Pasien Covid-19 Mesum di Wisma Atlet, HNW: Beri Sanksi Terberat!

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 28 Desember 2020 | 16:45 WIB
Nakes dan Pasien Covid-19 Mesum di Wisma Atlet, HNW: Beri Sanksi Terberat!
Ilustrasi, pasangan yang mesum di RSD Wisma Atlet. (Suara.com/Arga/ANTARA FOTO/Ariella Annasya)

Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW meminta kepolisian memberikan sanksi terberat kepada tenaga kesehatan (nakes) dan pasien Covid-19 yang ketahuan mesum di RSD Wisma Atlet, Jakarta.

Politisi Partai PKS itu menilai, kepolisian sudah sewajarnya turun tangan mengusut tuntas kasus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.

"Sudah seharusnya kepolisian tindak tegas mereka yang terbukti langgar hukum, mesum sesama jenis oleh tenaga kesehatan dengan seorang pasien Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Senin (28/12/2020).

Wakil Ketua MPR RI itu menilai, sudah seharusnya kedua pelaku diberikan sanksi hukuman terberat.

"Wajar untuk mereka diberi sanksi terberat," ucap HNW.

Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 saat ini seharusnya membuat orang-orang mengingat segala dosa-dosa yang pernah diperbuat dan bertaubat.

Bukannya malah melanggar hukum hingga melakukan perbuatan maksiat di RSD Wisma Atlet yang khusus diperuntukkan bagi para pasien Covid-19.

"Covid-19 yang mestinya membuat taubat, mereka malah melanggar hukum dan berbuat maksiat," ungkap HNW.

baca juga
HNW minta pasien dan nakes gay di RSD Wisma Atlet diberi sanksi terberat (Twitter/hnurwahid)
HNW minta pasien dan nakes gay di RSD Wisma Atlet diberi sanksi terberat (Twitter/hnurwahid)

Pasien dan Nakes Terancam 10 Tahun Penjara

Pasien dan nakes gay yang nekat melakukan tindakan mesum di RSD Wisma Atlet terancam mendekam di penjara hingga 10 tahun masa tahanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari staf Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet tentang tindakan asusila yang dilakukan perawat dengan pasien Covid-19 yang terjadi pada Sabtu (26/12/2020) malam.

Staf RS Wisma Atlet menunjukkan bukti berupa percakapan seks di antara keduanya yang merupakan sesama jenis. Kemudian, polisi langsung menindaklanjuti kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi.

Dalam tahap penyidikan, polisi akan mengumpulkan saksi untuk dimintai keterangan dan juga mencari barang bukti lainnya.

Selanjutnya, polisi bakal menetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat ini semua orang yang diduga terlibat dalam kasus tindak asusila tersebut masih berstatus saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasien RSD Wisma Atlet Diduga Sebar Chat Mesum Berpotensi jadi Tersangka

Pasien RSD Wisma Atlet Diduga Sebar Chat Mesum Berpotensi jadi Tersangka

Bekaci | Minggu, 27 Desember 2020 | 22:01 WIB

Tak Ditahan, Polisi Lepas Perawat Gay COVID-19 ke RSD Wisma Atlet

Tak Ditahan, Polisi Lepas Perawat Gay COVID-19 ke RSD Wisma Atlet

Kalbar | Minggu, 27 Desember 2020 | 18:33 WIB

Polisi Ringkus Pasien Covid dan Nakes Gay Mesum di Wisma Atlet

Polisi Ringkus Pasien Covid dan Nakes Gay Mesum di Wisma Atlet

Sumbar | Minggu, 27 Desember 2020 | 18:30 WIB

Terkini

Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet

Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:36 WIB

Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat

Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:28 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:24 WIB

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:21 WIB

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:19 WIB

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:13 WIB

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:06 WIB

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:49 WIB

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:43 WIB

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:37 WIB

×