Muhammadiyah: Pemerintah Harus Adil, Jangan Cuma FPI yang Dibubarkan

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 30 Desember 2020 | 15:59 WIB
Muhammadiyah: Pemerintah Harus Adil, Jangan Cuma FPI yang Dibubarkan
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait pelarangan FPI untuk mengadakan aktivitas apa pun.

Mu'ti melalui akun twitternya @Abe_Mukti mengatakan, kalau alasan pelarangan FPI adalah ormas itu tak lagi memunyai surat keterangan terdaftar (SKT) di Kemendagri, maka secara hukum ormas itu ilegal.

"Kalau alasan pelarangan FPI karena tidak memiliki izin atau SKT sudah habis masa berlaku, maka organisasi itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal," tulis Mu'ti yang dikutip Suara.com, Rabu (30/12/2020).

Karena itu kata Mu'ti, seharusnya pemerintah tak perlu membubarkan. Pasalnya secara hukum FPI sudah bubar dengan sendirinya.

Namun, ia mempertanyakan kenapa pemerintah baru membubarkan dan melarang FPI hari ini.

"Jadi, sebenarnya pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum sudah bubar dengan sendirinya. Cuma masalahnya kenapa baru sekarang?" ucap dia.

Mu'ti meminta pemerintah seharusnya adil yakni harus tegas tidak hanya kepada FPI, melainkan menindak ormas lain yang tak memiliki SKT.

"Meski demikian, pemerintah juga harus adil. Jangan hanya tegas kepada FPI. Kalau ternyata ada Ormas lain yang tidak memiliki SKT, ormas itu juga harus ditertibkan," tutur Mu'ti.

Pemerintah, kata Mu'ti, juga harus menindak tegas ormas yang meresahkan masyarakat dan main hakim sendiri.

baca juga

"Demikian halnya kalau ada ormas yang kegiatanya meresahkan masyarakat, suka melakukan sweeping dan main hakim sendiri. Semua harus ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan pada semuanya," ucap dia.

Lebih lanjut, ia juga meminta masyarakat  tidak perlu menyikapi dan bereaksi berlebihan.

Menurutnya, yang dilakukan Pemerintah bukanlah tindakan anti Islam, tapi menegakkan hukum dan peraturan.

"Yang penting pemerintah berlaku adil. Jangan hanya tegas dan keras kepada FPI, tapi membiarkan ormas lain yang tidak memiliki SKT atau melakukan kegiatan yang meresahkan. Tegakkan hukum dan keadilan untuk semua," katanya.

Sebelumnya, pemerintah RI telah menyatakan kalau organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Segala aktivitas FPI dilarang di negeri ini.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD lewat akun channel Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FPI Dibubarkan, Politisi PSI: Mimpi Gus Dur Terwujud

FPI Dibubarkan, Politisi PSI: Mimpi Gus Dur Terwujud

Jawa Tengah | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:54 WIB

FPI Tangerang Baru Tahu Kalau Sudah Dibubarkan

FPI Tangerang Baru Tahu Kalau Sudah Dibubarkan

Banten | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:47 WIB

Jika FPI Masih Nekat Gelar Kegiatan, Aparat akan Bertindak Tegas

Jika FPI Masih Nekat Gelar Kegiatan, Aparat akan Bertindak Tegas

Jawa Tengah | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:46 WIB

Komisi III: Pembubaran FPI Jadi Pegangan Aparat di Lapangan untuk Menindak

Komisi III: Pembubaran FPI Jadi Pegangan Aparat di Lapangan untuk Menindak

Jakarta | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:42 WIB

FPI Dibubarkan dan Terlarang, Gun Romli: Impian Gus Dur Sejak Lama

FPI Dibubarkan dan Terlarang, Gun Romli: Impian Gus Dur Sejak Lama

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:44 WIB

Habib Rizieq TSK, FPI Dibubarkan, Pengikutnya Diprediksi Demo Besar-besaran

Habib Rizieq TSK, FPI Dibubarkan, Pengikutnya Diprediksi Demo Besar-besaran

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:39 WIB

Pemerintah Bubarkan FPI, GNPF-U Sumut: Terkesan Lucu

Pemerintah Bubarkan FPI, GNPF-U Sumut: Terkesan Lucu

Sumut | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:33 WIB

Terkini

Rekor Mandalika Pecah, Raul Fernandez Kuasai Practice MotoGP

Rekor Mandalika Pecah, Raul Fernandez Kuasai Practice MotoGP

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Blibli Buka PO iPhone 18 Pro di 5 Kawasan Perkantoran Jakarta

Blibli Buka PO iPhone 18 Pro di 5 Kawasan Perkantoran Jakarta

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring

Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring

Kalbar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring

Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring

Sulsel | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:39 WIB

335 Sekolah Ditutup akibat Kabut Asap Indonesia, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

335 Sekolah Ditutup akibat Kabut Asap Indonesia, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:22 WIB

Mengapa Pandangan yang Tepat Tentang Emas Tetap Bisa Berujung Rugi

Mengapa Pandangan yang Tepat Tentang Emas Tetap Bisa Berujung Rugi

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Kode Voucher Belanja 10.10 di Shopee dari BRI, Ada Diskon Tambahan!

Kode Voucher Belanja 10.10 di Shopee dari BRI, Ada Diskon Tambahan!

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:07 WIB

BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah

BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah

Sumbar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:06 WIB

BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000

BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000

Sumsel | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:00 WIB

×