Kontroversial, Mahfud MD Siapkan Rancangan Inpres Tim Pemburu Koruptor

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 30 Desember 2020 | 20:18 WIB
Kontroversial, Mahfud MD Siapkan Rancangan Inpres Tim Pemburu Koruptor
Menkopolhukam Mahfud MD. (YouTube).

Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah sedang menyiapkan rancangan instruksi presiden tentang pembentukan Tim Pemburu Koruptor.

TPK itu, kata Mahfud, dibentuk untuk memburu koruptor yang kekinian masih buron serta menyelamatkan aset negara.

 "Kami sedang menyiapkan inpres tentang TPK. Akan memburu koruptor yang lari-lari dan pengembalian aset negara," kata Mahfud dalam acara bertajuk Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila Sebagai Pedoman Berbangsa dan Bernegara secara virtual, Rabu (30/12/2020). 

Mahfud mengakui, rancangan inpres itu menuai kontroversi karena ada pihak yang tidak menyetujui.

Untuk pihak kontra, Mahfud menyajikan satu contoh menarik, yakni tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Terdakwa kasus tersebut, Syafruddin Arsyad Temenggung divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA).

Ia menganggap kalau putusan MA tersebut menandakan tindakan korupsi tidak terbukti dalam kasus BLBI itu. 

Tetapi satu hal yang mesti diperhatikan ialah, soal aset negara yang berhasil dikembalikan dari kasus BLBI tersebut. 

"Kalau itu menjadi kasus perdata lalu hutang-hutang orang yang diduga pidana ini ternyata tidak pidananya, perdatanya harus ditagih dan itu aset negara harus diambil lagi dari mereka," jelasnya. 

baca juga

Berangkat dari contoh kasus itu, Mahfud mengungkapkan kalau Tim Pemburu Koruptornya sudah mulai dibentuk.

Adapun sejumlah kementerian dan lembaga ikut terlibat dalam tim tersebut yakni Kejaksaan Agung dan Kemenko Polhukam. 

"Ini sedang membicarakan eksekusi aset-aset negara yang harus ditarik karena kasus BLBI oleh MA dinyatakan oleh MA dinyatakan bukan korupsi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Organisasi Terlarang & Dibubarkan, Ini Reaksi FPI di Daerah

Dianggap Organisasi Terlarang & Dibubarkan, Ini Reaksi FPI di Daerah

Riau | Rabu, 30 Desember 2020 | 18:17 WIB

Situasi Petamburan Usai FPI Dibubarkan, Aparat Terjun Bongkar Atribut

Situasi Petamburan Usai FPI Dibubarkan, Aparat Terjun Bongkar Atribut

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 20:03 WIB

Pemerintah Resmi Bubarkan dan Larang Aktivitas FPI, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Bubarkan dan Larang Aktivitas FPI, Ini Alasannya

Video | Rabu, 30 Desember 2020 | 17:45 WIB

Mahfud MD: Rizieq Jadi Tersangka Murni Pidana Bukan Kriminalisasi Ulama

Mahfud MD: Rizieq Jadi Tersangka Murni Pidana Bukan Kriminalisasi Ulama

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 16:27 WIB

Pembubaran FPI oleh Pemerintah Jadi Dasar Hukum Aparat untuk Bertindak

Pembubaran FPI oleh Pemerintah Jadi Dasar Hukum Aparat untuk Bertindak

Jabar | Rabu, 30 Desember 2020 | 16:03 WIB

Komisi III: Pembubaran FPI Jadi Pegangan Aparat di Lapangan untuk Menindak

Komisi III: Pembubaran FPI Jadi Pegangan Aparat di Lapangan untuk Menindak

Jakarta | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:42 WIB

FPI Dibubarkan dan Terlarang, Gun Romli: Impian Gus Dur Sejak Lama

FPI Dibubarkan dan Terlarang, Gun Romli: Impian Gus Dur Sejak Lama

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:44 WIB

Terkini

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:33 WIB

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:26 WIB

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:05 WIB

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Malang | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:49 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×