Situasi Petamburan Usai FPI Dibubarkan, Aparat Terjun Bongkar Atribut

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Rabu, 30 Desember 2020 | 20:03 WIB
Situasi Petamburan Usai FPI Dibubarkan, Aparat Terjun Bongkar Atribut
Brimob dan tentara bongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) secara resmi dibubarkan oleh pemerintah melalu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.

Tidak berselang lama, aparat langsung terjun ke area markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Aparat yang berasal dari Brimob dan tentara tersebut dimaksudkan untuk mencopot segala macam atribut FPI, termasuk baliho Habib Rizieq.

Disimak langsung Suara.com dari siarang langsung kanal YouTube eradotid, suasana di Petamburan tampak dipenuhi sejumlah wartawan dan aparat yang bertugas.

Selama di sana, aparat terpantau meminta warga untuk menurunkan seluruh atribut FPI dan Habib Rizieq yang berada di depan Gang Petamburan III.

Brimob dan tentara bongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)
Brimob dan tentara bongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)

Terlihat pula papan nama DPP FPI yang dipasang di pinggir jalan tidak luput dari pantauan petugas sehingga langsung diturunkan.

Bukan tanpa sebab, pencopotan antribut itu diserukan karena FPI sudah tidak lagi menjadi organisasi dan keberadaannya dilarang.

Tampak pula datang anggota polisi berpakaian lengkap yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Pusat, Komisiaris Besar Polisi Heru Novianto.

Kombes Heru Novianto saat memantau pencopotan atribut FPI sempat menuturkan ke awak media tentang aksi yang dilakukan oleh pihaknya.

"Kami meyakinkan SKB ditandatangani bersama bahwa kegiatan FPI tidak boleh dilakukan mulai hari ini. Banner, pamflet, atribut, sudah kita lepas. Begitu juga kegiatan yang lainnya," kata Kombes Heru Novianto di lokasi kejadian, seperti dikutip Suara.com.

"FPI sudah dibubarkan dan tidak ada aktivitas. Saya dan dandim akan mengawasi SKB kita berlakukan dan tentu tegakkan," tandasnya menambahkan.

Suasana di petamburan pun tampak ramai karena sejumlah pengendara jalan yang melintas sedikit melambatkan laju mereka melihat situasi sekitar.

Brimob dan tentara bongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)
Brimob dan tentara bongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)

Sebelumnya, pembubaran FPI disampaikan oleh Mahfud Md. Ia menuturkan, bahwa alasan keputusan pemerintah tersebut ialah karena organisasi yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu tidak memiliki kedudukan hukum.

Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).

Mahfud juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Gus Dur Kesal Mau Bubarkan FPI di Era SBY

Kisah Gus Dur Kesal Mau Bubarkan FPI di Era SBY

Kalbar | Rabu, 30 Desember 2020 | 17:50 WIB

Resmi Dibubarkan, Polisi Larang FPI Gelar Konferensi Pers di Petamburan

Resmi Dibubarkan, Polisi Larang FPI Gelar Konferensi Pers di Petamburan

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 17:47 WIB

Tancap Gas! Usai Dibubarkan, Atribut FPI di Petamburan Dibongkar TNI Polri

Tancap Gas! Usai Dibubarkan, Atribut FPI di Petamburan Dibongkar TNI Polri

Jawa Tengah | Rabu, 30 Desember 2020 | 17:40 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB