Mahfud MD: Rizieq Jadi Tersangka Murni Pidana Bukan Kriminalisasi Ulama

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 30 Desember 2020 | 16:27 WIB
Mahfud MD: Rizieq Jadi Tersangka Murni Pidana Bukan Kriminalisasi Ulama
Habib Rizieq Botak (ist)

Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, penetapan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka adalah murni urusan pidana.

Mahfud menolak anggapan penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka itu dianggap sebagai tindakan kriminalisasi ulama. 

"Penangkapan dan serta penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka itu soal pidana. Tak ada kaitannya dengan kriminalisasi ulama," kata Mahfud dalam acara bertajuk Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila Sebagai Pedoman Berbangsa dan Bernegara secara virtual, Rabu (30/12/2020). 

Bahkan menurut Mahfud, narasi kriminalisasi ulama yang kerap diteriakkan segelintir pihak itu menyesatkan. Karena ia menganggap pemerintah tidak pernah melakukan kriminalisasi ulama. 

Justru tokoh-tokoh agama yang diseret ke jalur hukum itu murni karena perbuatannya yang melanggar.

Ia menyebut salah satu contoh yakni nama Abu Bakar Baasyir yang harus menjalani hukuman lantaran melakukan tindak terorisme. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menantang siapa pun untuk menyebut satu nama tokoh yang untuk membuktikan adanya kriminalisasi ulama. 

"Indonesia ini dipimpin dan didirikan para ulama kenapa dibilang kriminalisasi ulama? Itu bahasa-bahasa yang enggak jelas," tuturnya.

"Ulamanya siapa yang dikriminalisasi minta daftarnya satu saja lah, siapa ulama yang pernah dikriminalisasi di negeri ini.  Enggak ada."

Sebelumnya, Habib Rizieq jadi tersangka kerumunan Megamendung Bogor. Sebelumnya Rizieq juga jadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan.

Status Habib Rizieq tersangka kerumunan Megamendung itu dikatakan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

"Rizieq tersangkanya," kata Andi Rian.

Berbeda dengan kasus kerumunan Petamburan, di kasus kerumunan Megamendung tidak ada kepanitiaan. Hanya saja Andi belum menjelaskan pihak lain yang menjadi tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembubaran FPI oleh Pemerintah Jadi Dasar Hukum Aparat untuk Bertindak

Pembubaran FPI oleh Pemerintah Jadi Dasar Hukum Aparat untuk Bertindak

Jabar | Rabu, 30 Desember 2020 | 16:03 WIB

Komisi III: Pembubaran FPI Jadi Pegangan Aparat di Lapangan untuk Menindak

Komisi III: Pembubaran FPI Jadi Pegangan Aparat di Lapangan untuk Menindak

Jakarta | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:42 WIB

FPI Dibubarkan dan Terlarang, Gun Romli: Impian Gus Dur Sejak Lama

FPI Dibubarkan dan Terlarang, Gun Romli: Impian Gus Dur Sejak Lama

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:44 WIB

Pembubaran FPI Bisa Picu Polemik di Kalangan Ahli Hukum dan Pegiat HAM

Pembubaran FPI Bisa Picu Polemik di Kalangan Ahli Hukum dan Pegiat HAM

Surakarta | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:08 WIB

FPI Dibubarkan, Sebelumnya PKI dan HTI Jadi Organisasi Terlarang

FPI Dibubarkan, Sebelumnya PKI dan HTI Jadi Organisasi Terlarang

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:11 WIB

Resmi Dilarang, Mahfud MD ke Aparat: Sekarang Anggap Tidak Lagi Ada FPI

Resmi Dilarang, Mahfud MD ke Aparat: Sekarang Anggap Tidak Lagi Ada FPI

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 14:34 WIB

Habib Rizieq Dipenjara, FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah

Habib Rizieq Dipenjara, FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah

Sumbar | Rabu, 30 Desember 2020 | 14:23 WIB

Pembubaran FPI Tidak Lantas Mematikan Ideologi Para Pengikutnya

Pembubaran FPI Tidak Lantas Mematikan Ideologi Para Pengikutnya

Jawa Tengah | Rabu, 30 Desember 2020 | 14:21 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB