Protes Pembubaran FPI, Fadli Zon dan HNW Disemprot Politisi PKPI

Dany Garjito, Hernawan

Kamis, 31 Desember 2020 | 13:23 WIB
Protes Pembubaran FPI, Fadli Zon dan HNW Disemprot Politisi PKPI
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi di ILC TV One (Screenshot Youtube Indonesia Lawyers Club)

Suara.com - Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi melempar kritikan menohok untuk Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid yang diketahui menyayangkan langkah pemerintah membubarkan FPI.

Teddy Gusnaidi menyoroti Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid yang menurutnya terlalu banyak bicara di media. Padahal, langkah konkrit yang bisa ditempuh apabila tidak terima dengan pembubaran FPI adalah mengajukannya ke pengadilan.

Melihat reaksi Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid, Teddy Gusnaidi bahkan melempar kata cerewet.

Pernyataan keras itu dilemparkan oleh Teddy Gusnaidi lewat jejaring Twitter miliknya pada Kamis (31/12/2020).

"Terlalu cerewet kalian, kalau tidak terima FPI dibubarkan, ya ke pengadilan," ujar Teddy Gusnaidi seperti dikutip Suara.com.

"Bukan malah koar-koar kayak banci kejepit pintu. Jangan lupa, legal standing kalian ya," imbuhnya sembari menyertakan akun Twitter Hidayat Nur Wahid dan Fadli Zon.

Politisi PKPI Semprot Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid soal Protes Pembubaran FPI (Twitter).
Politisi PKPI Semprot Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid soal Protes Pembubaran FPI (Twitter).

Dalam cuitan lainnya, Teddy Gusnaidi merekomendasikan bacaan untuk kedua politisi yang duduk di kursi DPR tersebut.

Teddy Gusnaidi merekomendasikan artikel dalam websitenya, berjudul "Ormas anti Pancasila sibuk merusak bangsa ini, sedangkan kita sibuk mencari pasal untuk menjerat mereka. Ini konyol".

Menurut Teddy Gusnaidi, Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid harus membacanya agar kembali sadar akan Indonesia.

baca juga

"Bahan bacaan buat @hnurwahid dan @fadlizon, siapa tahu bisa menyadarkan kembali ingatan mereka, bahwa ini di Indonesia, bukan di negara-negara Timur Tengah yang tradisi dan hobinya saling merusak. Silakan tinggal di sana jika punya hobi seperti itu," tandasnya keras.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD secara resmi mengumumkan pembubaran FPI. Dengan keputusan itu, FPI kini berstatus terlarang sehingga segala aktivitasnya tidak dibolehkan.

Langkah pembubaran FPI itu menuai protes dari Hidayat Nur Wahid dan Fadli Zon yang menyinggung soal demokrasi dan kebebasan berserikat di Indonesia.

Fadli Zon lewat jejaring Twitter miliknya mengatakan, pembubaran FPI merupakan praktik otoritarianisme yang membunuh nafas demokrasi.

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," tukasnya.

Sementara itu, Hidayat Nur Wahid lebih menyayangkan langkah yang menurut dia seharusnya menempuh proses hukum.

"Indonesia adalah negara hukum dan menjamin HAM. Mestinya 'pelarangan atau penghentian kegiatan FPI' melewati proses di pengadilan," kata Hidayat Nur Wahid.

"Sayangnya, proses itu dihapus dalam UU Ormas No. 16/2017 yang mengesahkan Perppu Ormas yang dibuat Presiden Joko Widodo. Sekalipun dahulu Perppu itu ditolak oleh Gerindra, PAN, PKS, dan para aktivis HAM," sambung dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Pembubaran FPI, Koalisi Masyarakat Sipil: Langgar Prinsip Negara Hukum

Soal Pembubaran FPI, Koalisi Masyarakat Sipil: Langgar Prinsip Negara Hukum

News | Kamis, 31 Desember 2020 | 13:05 WIB

Karangan Bunga Dukung Pembubaran FPI Hiasi Gedung DPRD Medan dan Sumut

Karangan Bunga Dukung Pembubaran FPI Hiasi Gedung DPRD Medan dan Sumut

Sumut | Kamis, 31 Desember 2020 | 12:51 WIB

FPI Dibubarkan, Tengku Zul Khawatir MUI Bakal Alami Nasib Serupa

FPI Dibubarkan, Tengku Zul Khawatir MUI Bakal Alami Nasib Serupa

Jogja | Kamis, 31 Desember 2020 | 13:05 WIB

Terkini

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:23 WIB

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:19 WIB

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:18 WIB

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:45 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:32 WIB

'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode

'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29 WIB