Staf Rumah Sakit Dipecat karena Merusak 500 Vaksin Covid-19

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Jum'at, 01 Januari 2021 | 14:36 WIB
Staf Rumah Sakit Dipecat karena Merusak 500 Vaksin Covid-19
Vaksin virus corona. (ANTARA/Shutterstock/am.)

Suara.com - Seorang staf rumah sakit di pinggiran kota Milwaukee, Wisconsin dipecat karena dugaan sengaja merusak vaksin Covid-19 dengan cara mengeluarkannya dari kulkas selama dua malam.

Menyadur ABC News Jumat (01/01), staf yang diketahui sebagai apoteker ini juga ditangkap pihak berwenang karena melakukan sejumlah tindakan merugikan lainnya.

Polisi Grafton mengatakan apoteker di Advocate Aurora Health itu ditangkap karena membahayakan secara sembrono, memalsukan obat resep dan merusak properti secara kriminal dan semuanya merupakan tindak pidana.

Selain dipecat, polisi mengatakan dalam rilis berita bahwa dia kini di penjara meskipun apoteker yang tak disebutkan identitasnya itu belum didakwa secara resmi.

Hingga kini, motifnya belum diketahui namun detektif yakin ia berencana mengelabui pasien yang telah disuntik dengan vaksin rusak agar keliru mengira dirinya telah divaksin, padahal tidak.

Ilustrasi vaksin Covid-19. [Shutterstock]
Ilustrasi vaksin Covid-19. [Shutterstock]

Kepala Kelompok Medis Advocate Aurora Health Care, Jeff Bahr mengatakan bahwa apoteker sengaja mengeluarkan 57 botol berisi ratusan dosis vaksin Moderna dari lemari es di pusat medis Grafton.

Apoteker ini melakukan aksinya pada 24 Desember hingga 25 Desember dan mengembalikannya lalu meninggalkannya lagi pada malam tanggal 25 Desember hingga Sabtu.

Itu artinya vaksin yang diterima orang pada hari Sabtu semuanya tidak berguna, katanya. Jeff Bahr mengatakan botol-botol itu berisi dosis yang cukup untuk menginokulasi 570 orang.

Seorang teknisi apotek menemukan botol-botol itu di luar lemari es pada Sabtu pagi. Pelaku awalnya mengatakan mengeluarkan botol untuk memasukkan barang-barang lain di lemari es dan secara tidak sengaja lupa mengembalikannya.

baca juga

Vaksin Moderna dapat bertahan selama 12 jam di luar lemari es, jadi para pekerja menggunakan vaksin untuk menginokulasi 57 orang sebelum membuang sisanya. Dosis yang dibuang bernilai hingga Rp 155 juta.

"Ini adalah situasi yang melibatkan aktor buruk, bukan proses yang buruk," jelas Bhar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beruntung, Pria Ini Menang Lotere Rp 3,5 M Setelah Dipecat Saat Pandemi

Beruntung, Pria Ini Menang Lotere Rp 3,5 M Setelah Dipecat Saat Pandemi

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 11:52 WIB

Menyedihkan! Dipecat Barcelona, Setien Hingga Kini Belum Terima Kompensasi

Menyedihkan! Dipecat Barcelona, Setien Hingga Kini Belum Terima Kompensasi

Bola | Selasa, 29 Desember 2020 | 15:26 WIB

Nyesek, Pengakuan Ibu 3 Anak Nekat Jual Diri agar Suaminya Tidak Dipecat

Nyesek, Pengakuan Ibu 3 Anak Nekat Jual Diri agar Suaminya Tidak Dipecat

Kalbar | Selasa, 29 Desember 2020 | 14:09 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×