Aturan Diperketat, Supir Bus di Terminal Kampung Rambutan Rapid Test Massal

Erick Tanjung

Sabtu, 09 Januari 2021 | 16:25 WIB
Aturan Diperketat, Supir Bus di Terminal Kampung Rambutan Rapid Test Massal
Sejumlah bus antar kota antar provinsi berjajar di terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu (9/1/2021). [Suara.com/Anggie-Magang]

Suara.com - Pemerintah memperpanjang dan memperketat aturan mengenai pembatasan perjalanan orang dengan moda transportasi. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku mulai 9 Januari – 25 Januari 2021.

Berdasar pengamatan Suara.com di terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, protokol kesehatan telah diterapkan cukup baik. Di setiap sudut tampat telah tersedia tempat untuk mencuci tangan, kemudian ada bilik-bilik antiseptic body chambers.

Kemudian para supir bus menjalani rapid test antigen massal sebagai persyaratan untuk perjalanan antar kota. Firman, salah seorang supir bus antar kota antar provinsi atau AKAP di terminal Kampung Rambutan mengaku telah menjalani rapid test.

“Kalau untuk supir itu biasanya dirapid dulu. Memang sih kadang rapidnya itu ada yang gak kebagian, soalnya kan supir ada jam berangkatnya, kadang gak sempat karena ramai dan ngantri,” kata Firman, Sabtu (9/1/2021).

Kendati begitu, ia mengakui ada sejumlah supir yang tak menjalani rapid test lantaran antri terlalu panjang sementara jadwal keberangkatan busnya telah masuk. Ia pun mendukung aturan untuk rapid test untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Firman menuturkan, ia pun menerapkan protokol kesehatan bagi penumpang di dalam bus. Seperti memakai masker, duduk penumpung berjarak dan disediakan handsanitizer.

“Iya, protokol kesehatan pasti kami jalanin," ujarnya.

Salah seorang petugas keamanan di terminal Kampung Rambutan, Andika juga membenarkan adanya rapid test massal bagi para supir dan penumpang.

“Iya rapid test massal buat supir itu emang ada. Waktu itu juga pernah kerja sama dengan polisi buat rapid test untuk penumpang juga,” tuturnya.

baca juga

Terminal Sepi

Aturan pembatasan perjalanan orang keluar masuk Jakarta berdampak pada sepi penumpang yang akan melakukan perjalanan di terminal Kampung Rambutan. Salah seorang pedagang di terminal, Rini, mengungkapkan penumpang makin sepi sejak pemberlakuan aturan pembatasan perjalanan diperpanjang dan diperketat. Sehingga pendapatannya pun ikut menurun drastis.

“Menurun jauh, biasanya ramai di sini. Sekarang liat saja, sepi bangat kan, karna ya itu aturannya dibikin ribet buat pulang pergi,” kata dia.

[Magang/Anggie Rizki Govaldi]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arus Balik Nataru di Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Nataru di Terminal Kampung Rambutan

Foto | Minggu, 03 Januari 2021 | 15:45 WIB

Suasana Arus Mudik Nataru di Terminal Kampung Rambutan

Suasana Arus Mudik Nataru di Terminal Kampung Rambutan

Foto | Rabu, 23 Desember 2020 | 19:07 WIB

Mulai 18 Desember Keluar-Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen

Mulai 18 Desember Keluar-Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen

Video | Kamis, 17 Desember 2020 | 09:45 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×