Aturan Diperketat, Supir Bus di Terminal Kampung Rambutan Rapid Test Massal

Erick Tanjung | Suara.com

Sabtu, 09 Januari 2021 | 16:25 WIB
Aturan Diperketat, Supir Bus di Terminal Kampung Rambutan Rapid Test Massal
Sejumlah bus antar kota antar provinsi berjajar di terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu (9/1/2021). [Suara.com/Anggie-Magang]

Suara.com - Pemerintah memperpanjang dan memperketat aturan mengenai pembatasan perjalanan orang dengan moda transportasi. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku mulai 9 Januari – 25 Januari 2021.

Berdasar pengamatan Suara.com di terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, protokol kesehatan telah diterapkan cukup baik. Di setiap sudut tampat telah tersedia tempat untuk mencuci tangan, kemudian ada bilik-bilik antiseptic body chambers.

Kemudian para supir bus menjalani rapid test antigen massal sebagai persyaratan untuk perjalanan antar kota. Firman, salah seorang supir bus antar kota antar provinsi atau AKAP di terminal Kampung Rambutan mengaku telah menjalani rapid test.

“Kalau untuk supir itu biasanya dirapid dulu. Memang sih kadang rapidnya itu ada yang gak kebagian, soalnya kan supir ada jam berangkatnya, kadang gak sempat karena ramai dan ngantri,” kata Firman, Sabtu (9/1/2021).

Kendati begitu, ia mengakui ada sejumlah supir yang tak menjalani rapid test lantaran antri terlalu panjang sementara jadwal keberangkatan busnya telah masuk. Ia pun mendukung aturan untuk rapid test untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Firman menuturkan, ia pun menerapkan protokol kesehatan bagi penumpang di dalam bus. Seperti memakai masker, duduk penumpung berjarak dan disediakan handsanitizer.

“Iya, protokol kesehatan pasti kami jalanin," ujarnya.

Salah seorang petugas keamanan di terminal Kampung Rambutan, Andika juga membenarkan adanya rapid test massal bagi para supir dan penumpang.

“Iya rapid test massal buat supir itu emang ada. Waktu itu juga pernah kerja sama dengan polisi buat rapid test untuk penumpang juga,” tuturnya.

Terminal Sepi

Aturan pembatasan perjalanan orang keluar masuk Jakarta berdampak pada sepi penumpang yang akan melakukan perjalanan di terminal Kampung Rambutan. Salah seorang pedagang di terminal, Rini, mengungkapkan penumpang makin sepi sejak pemberlakuan aturan pembatasan perjalanan diperpanjang dan diperketat. Sehingga pendapatannya pun ikut menurun drastis.

“Menurun jauh, biasanya ramai di sini. Sekarang liat saja, sepi bangat kan, karna ya itu aturannya dibikin ribet buat pulang pergi,” kata dia.

[Magang/Anggie Rizki Govaldi]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arus Balik Nataru di Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Nataru di Terminal Kampung Rambutan

Foto | Minggu, 03 Januari 2021 | 15:45 WIB

Suasana Arus Mudik Nataru di Terminal Kampung Rambutan

Suasana Arus Mudik Nataru di Terminal Kampung Rambutan

Foto | Rabu, 23 Desember 2020 | 19:07 WIB

Mulai 18 Desember Keluar-Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen

Mulai 18 Desember Keluar-Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen

Video | Kamis, 17 Desember 2020 | 09:45 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB