Gugat Polisi, Keluarga Laskar FPI Jalani Sidang Praperadilan Perdana

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 11 Januari 2021 | 11:00 WIB
Gugat Polisi, Keluarga Laskar FPI Jalani Sidang Praperadilan Perdana
Penampakan wajah enam laskar FPI korban tewas ditembak mati polisi semasa hidup. (istimewa)

Suara.com - Pihak keluarga M. Suci Khadavi Putra, salah satu laskar FPI korban tewas yang ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek akan menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021), hari ini. 

Gugatan tersebut diajukan berkaitan dengan penyitaan barang-barang milik Khadavi oleh pihak kepolisian.

Rudy Marjono selaku pihak kuasa hukum menyatakan, pihak termohon dalam hal ini adalah Bareskrim Polri. Dia menyebut, hari ini adalah sidang perdana gugatan tersebut.

"Betul, hari ini adalah sidang perdananya," ungkap Rudy dalam pesan singkatnya.

Pantauan di luar gedung PN Jaksel terkait sidang praperadilan Habib Rizieq Shibab. (Suara.com/Arga)
ILUSTRASI-- Pantauan di luar gedung PN Jaksel. (Suara.com/Arga)

Gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL pada 28 Desember 2020. Rudy menyebut, gugatan itu diajukan terkait sah atau tidaknya penyitaan barang-barang pribadi milik Khadavi, yakni ponsel genggam serta seragam FPI.

"Barang yang disita satu unit handphone, satu dompet berisi e-KTP dan SIM A, satu setel seragam Laksus FPI," sambungnya.

Rudy melanjutkan, pihaknya kini tengah menunggu pihak dari Bareskrim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kata dia, Bareskrim selaku tergugat tengah menyiapkan kuasa dalam sidang hari ini.

"Namun sepertinya termohon Bareskrim belum siap kuasanya," pungkas Rudy.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Bicara soal Maulid, Rhoma Irama Mau Jika Diajak Rizieq Obrolin Musik

Bukan Bicara soal Maulid, Rhoma Irama Mau Jika Diajak Rizieq Obrolin Musik

Jakarta | Jum'at, 08 Januari 2021 | 13:23 WIB

Gantian, Giliran Polisi Bawa Saksi Ahli ke Sidang Praperadilan Rizieq

Gantian, Giliran Polisi Bawa Saksi Ahli ke Sidang Praperadilan Rizieq

Jakarta | Jum'at, 08 Januari 2021 | 10:23 WIB

Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polda Metro Hadirkan Tiga Saksi Ahli

Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polda Metro Hadirkan Tiga Saksi Ahli

News | Jum'at, 08 Januari 2021 | 08:45 WIB

Alasan Rhoma Irama Menolak Jadi Saksi Ahli Kasus Habib Rizieq

Alasan Rhoma Irama Menolak Jadi Saksi Ahli Kasus Habib Rizieq

Lampung | Jum'at, 08 Januari 2021 | 08:15 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×