KPK: Belum Ada Bukti Harun Masiku Meninggal Dunia

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 12 Januari 2021 | 11:58 WIB
KPK: Belum Ada Bukti Harun Masiku Meninggal Dunia
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum menemukan bukti kuat bahwa buronan eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dinyatakan meninggal dunia.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman bahwa ada dugaan Harun Masiku sudah meninggal dunia.

"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan (Harun Masiku)," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).

Ali menegaskan, KPK sebagai penegak hukum tak dapat menyampaikan seseorang dinyatakan meninggal dunia, bila tidak bukti seperti dokumen kematian.

"Harus ada dasar yang kuat semisal dokumen kematian atau setidaknya jejak kematian untuk menentukan seseorang secara hukum dinyatakan meninggal dunia," tegas Ali

Ali mengklaim pihaknya terus berupaya melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku. Maupun, ada sejumlah DPO KPK yang masih tercatat untuk dilakukan penangkapan.

"Untuk itu KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," tutup Ali

Dalam kasus ini Harun dijerat dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI. Harun terbukti menyuap mantan Anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun menyuap Wahyu melalui dua orang kader PDI Perjuangan. Mereka yakni, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

baca juga

Ketiga tersangka Wahyu, Saeful dan Agustiani telah diadili di persidangan. Sementara Harun Masiku lepas dari tangkapan KPK, hingga kini pun masih dinyatakan buron sejak tahun 2019 lalu.

Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan. Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Panggil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus Ekspor Benur

KPK Panggil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus Ekspor Benur

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 10:59 WIB

Vendor Bansos Corona, KPK Sita Dokumen di PT MCB dan Junatama Foodia

Vendor Bansos Corona, KPK Sita Dokumen di PT MCB dan Junatama Foodia

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 10:14 WIB

Guru Bekasi Demo, Minta KPK Usut Proyek Toilet Rp 196 Juta

Guru Bekasi Demo, Minta KPK Usut Proyek Toilet Rp 196 Juta

Foto | Senin, 11 Januari 2021 | 19:14 WIB

Risma Klaim Perintahkan Anak Buah Jalani Temuan KPK soal Bansos Corona

Risma Klaim Perintahkan Anak Buah Jalani Temuan KPK soal Bansos Corona

News | Senin, 11 Januari 2021 | 18:15 WIB

Lanjutkan Penggeledahan, KPK Sasar Dua Kantor OPD Pemkot Batu

Lanjutkan Penggeledahan, KPK Sasar Dua Kantor OPD Pemkot Batu

Malang | Senin, 11 Januari 2021 | 17:29 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet Sultan di Bekasi

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet Sultan di Bekasi

Jabar | Senin, 11 Januari 2021 | 17:18 WIB

Terkini

Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Lebih Humanis: Kehadiran Polisi Harus Benar-benar Dirasakan Warga

Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Lebih Humanis: Kehadiran Polisi Harus Benar-benar Dirasakan Warga

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam

Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Saat Masyarakat Adat Papua Memberi Waktu bagi Alam untuk Pulih Lewat Tradisi Sasi

Saat Masyarakat Adat Papua Memberi Waktu bagi Alam untuk Pulih Lewat Tradisi Sasi

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Bukan Sekadar Menang, Ini Pesan Persahabatan dalam "Two Turtles"

Bukan Sekadar Menang, Ini Pesan Persahabatan dalam "Two Turtles"

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:20 WIB

4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi

4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi

Bekaci | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Kalau Prabowo Batuk, Harga Saham dan Nilai Rupiah Anjlok

Kalau Prabowo Batuk, Harga Saham dan Nilai Rupiah Anjlok

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Berapa Lama Ketahanan Lipstik Maybelline? Cek 3 Varian Superstay Ini

Berapa Lama Ketahanan Lipstik Maybelline? Cek 3 Varian Superstay Ini

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Kelakar SBY: Kalau Pak Prabowo Batuk Keras, Nilai Tukar Rupiah dan Saham Bisa Jatuh

Kelakar SBY: Kalau Pak Prabowo Batuk Keras, Nilai Tukar Rupiah dan Saham Bisa Jatuh

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Malam Gila Liga Champions: Barcelona Pesta Gol, Duo Raksasa Eropa Malah Merana

Malam Gila Liga Champions: Barcelona Pesta Gol, Duo Raksasa Eropa Malah Merana

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:12 WIB

Kebijakan Lama Orde Baru di Balik Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatra, Bagaimana Bisa Terjadi?

Kebijakan Lama Orde Baru di Balik Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatra, Bagaimana Bisa Terjadi?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:08 WIB

×