Vendor Bansos Corona, KPK Sita Dokumen di PT MCB dan Junatama Foodia

Selasa, 12 Januari 2021 | 10:14 WIB
Vendor Bansos Corona, KPK Sita Dokumen di PT MCB dan Junatama Foodia
Ilustrasi---Eks Mensos Juliari Batubara dengan kondisi tangan diborgol saat menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Tim Satuan Tugas KPK menyita sejumlah bukti dokumen dari hasil penggeledahan di dua perusahan di Jakarta yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi bantuan sosial eks Mensos Juliari P Batubara. Dua perusahaan itu adalah PT Mesail Cahaya Berkat (PT.MCB) dan PT. Junatama Foodia (PT JF) yang menjadi vendor penyalur bansos Corona se-Jabodetabek yang berujung rasuah.

Dokumen itu disita setelah penyidik antirasuah melakukan penggeledahan di dua perusahaan itu sejak Senin (11/1/2021). Untuk PT MCB berlokasi di Soho Capital SC-3209 Podomoro City, Jalan Letjend S. Parman Kavling-28, Jakarta Barat. Sedangkan, PT JF terletak di Metropolitan Tower, TB. Simatupang lantai 13, Jalan RA Kartini, Jakarta Selatan.

"Dari dua lokasi ini, tim Penyidik memperoleh dan mengamankan beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang diduga dikerjakan oleh kedua perusahaan itu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).

Ali menyebut dokumen yang disita nantinya akan dilakukan analisa. Sekaligus, dilakukan penyitaan untuk barang bukti dalam persidangan.

"Dokumen-dokumen dimaksud akan dilakukan verifikasi dan analisa lanjutan. Untuk kemudian akan dilakukan penyitaan," tutup Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka. Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Baca Juga: Kasus Bansos Eks Mensos Juliari, KPK Geledah Dua Perusahaan di Jakarta

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah ekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Juliari langsung mendatangi kantor KPK menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB.

Politikus PDI Perjuangan itu menggunakan jaket hitam serta topi hitam lengkap dengan masker.

Ketika ditanya awak media di depan lobi gedung, Juliari hanya diam dan buru-buru masuk ke dalam gedung KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI