Koordinasi dengan KPK, Dirut PLN Bahas Aset Senilai Rp 1.600 Triliun

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 15 Januari 2021 | 19:51 WIB
Koordinasi dengan KPK, Dirut PLN Bahas Aset Senilai Rp 1.600 Triliun
Direktur PLN Zulkifli Zaini melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memaksimalkan sejumlah aset milik PLN. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Direktur PLN Zulkifli Zaini melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memaksimalkan sejumlah aset milik PLN. Koordinasi dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan hingga potensi korupsi.

Zukifli menjelaskan PLN memiliki sejumlah aset tanah mencapai 92.213 ribu bidang yang belum bersertifikat. Maka itu, Zulkifli menggandeng KPK untuk membantu memaksimalkan aset tanah milik PLN.

Pada 2020 PLN dibantu KPK dan mampu memaksimalkan aset tanah mencapai 20 ribu yang kini sudah bersertifikat. Sebelum itu, aset tanah yang sudah dimaksimalkan PLN sebanyak 28.282 persil tanah.

"Dengan tambahan 20 ribu sertifikat ini, maka 48 ribu dari 92.213 ribu persil PLN sudah bersertifikat atau sudah 45 persen," kata Zulkifli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2021).

Zulkifli menuturkan, PLN bakal terus memaksimalkan aset tanah yang kini masih belum bersertifikat mencapai 44 ribu. Tujuannya agar tidak terjadi penyimpangan atau disalahgunakan.

"Karena apabila tanah itu belum tersertifikat maka berpotensi untuk bisa disalahgunakan dan lain-lain," ucap Zukifli.

Selain itu ia menyebut PLN juga memiliki target bersama KPK di tahun 2021. Yakni memaksimalkan aset milik PLN mencapai 60 persen.

"Target kami 2021 dengan bantuan KPK maupun Kementerian ATR BPN adalah bagaimana hingga akhir tahun 2021. Mencapai 60 persen dari 92 ribu persil tanah ini akan bisa memiliki sertifikat," ucap Zulkifli.

Apalagi, kata Zulkifli, ditahun 2023 ditargetkan semua aset tanah milik PLN dapat rampung memiliki sertifikat. Adapun, kata Zulkifli, nilai aset tanah PLN keseluruhan mencapai Rp 1.600 triliun.

baca juga

"Untuk tahun 2023, kami menargetkan untuk 100 persen tanah persil dari pada PLN ini bersertifikat. PLN memiliki aset 1.600 triliun rupiah yang lebih kurang dari sisi tanah itu ada 92 ribu persil tanah," ungkap Zulkifli.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya bakal terus mendukung langkah PLN dan Kementerian ATR-BPN untuk terus berupaya memaksimalkan aset tanah yang belum besertifikat.

"Tanah-tanah yang tidak berdokumen kita dorong untuk disertifikatkan. Kami juga tentu saja akan melindungi setiap pegawai yang melaporkan itu, baik kedudukannya maupun dari sisi kariernya," tutup Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ya Ampun! Cuma Punya Mobil Fortuner, Komjen Listyo Sigit Ditegur KPK

Ya Ampun! Cuma Punya Mobil Fortuner, Komjen Listyo Sigit Ditegur KPK

Jawa Tengah | Jum'at, 15 Januari 2021 | 18:08 WIB

Dipanggil Selalu Mangkir, KPK Ultimatum Anak Rhoma Irama

Dipanggil Selalu Mangkir, KPK Ultimatum Anak Rhoma Irama

Sumut | Jum'at, 15 Januari 2021 | 15:25 WIB

Ungkap Borok Polri, Harapan Novel ke Calon Kapolri Listyo: Berani Reformasi

Ungkap Borok Polri, Harapan Novel ke Calon Kapolri Listyo: Berani Reformasi

News | Jum'at, 15 Januari 2021 | 14:23 WIB

KPK: Penahanan Wali Kota Dumai Zulkifli AS Diperpanjang

KPK: Penahanan Wali Kota Dumai Zulkifli AS Diperpanjang

Riau | Jum'at, 15 Januari 2021 | 14:21 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×