Syarat WNA dan WNI Masuk Indonesia

Rifan Aditya

Senin, 18 Januari 2021 | 19:46 WIB
Syarat WNA dan WNI Masuk Indonesia
Ilustrasi Syarat WNA dan WNI masuk ke Indonesia - Dua warga negara asing (WNA) berbincang dengan petugas TNI untuk proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Selama pandemi Covid-19, terdapat aturan masuk ke Indonesia bagi WNA (warga negara asing) dan WNI (warga negara Indonesia). Simak beberapa syarat WNA dan WNI masuk ke Indonesia sebagaimana dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri atau kemenlu.go.id.

Pemerintah RI telah memperpanjang masa berlaku aturan larangan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri semula tanggal 1 – 14 Januari 2021, kini diperpanjang sampai tanggal 25 Januari 2021. Informasi tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid-19.  Larangan tersebut berlaku untuk seluruh negara yang melakukan perjalanan ke Indonesia.

Larangan bagi WNA untuk masuk ke Indonesia dikecualikan bagi pemegang visa diplomatic dan visa dinas dalam rangka kunjungan resmi pejabat asing setingkat Menteri ke atas, dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat; pemegang izin tinggal diplomatic dan izin tinggal dinas; dan pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP).

Bagi WNA yang telah memenuhi persyaratan untuk masuk ke Indonesia dan bagi WNI yang pulang ke Indonesia harus melakukan beberapa tahapan sebagai berikut.

Syarat WNA dan WNI masuk ke Indonesia:

1.     Menerapkan protokol kesehatan untuk WNI dan WNA dari seluruh negara saat memasuki Indonesia dengan menunjukkan hasil negative melalui tes RT-PCR dari negara asal. Sampel hasil tes RT-PCR tersebut diambil dalam waktu maksimal 72 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan.

2.     Pada saat kedatangan ke Indonesia, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi WNA dan WNI dan diwajibkan untuk menjalani karantina selama 5 hari. Adapun ketentuan karantina bagi WNA dan WNI sebagai berikut.

  • WNI menjalankan karantina khusus yang telah disediakan pemerintah dengan bebas biaya (gratis).
  • WNA menjalankan karantina dengan biaya mandiri di hotel maupun penginapan yang telah mendapatkan sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

3.     Setelah melakukan karantina selama 5 hari, WNI dan WNA wajib melakukan pemeriksaan ulang ke-3 RT-PCR. Apabila menunjukkan hasil positif, maka akan dilakukan perawatan di rumah sakit. Bagi WNI biaya akan ditanggung pemerintah sedangkan bagi WNA dengan biaya mandiri.

Seperti itulah syarat WNA dan WNI masuk ke Indonesia seperti dijelaskan dalam situs Kementerian Luar Negeri atau kemenlu.go.id.

baca juga

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Ulah di Bali, Kristen Gray Dilaporkan ke Ditjen Imigrasi

Bikin Ulah di Bali, Kristen Gray Dilaporkan ke Ditjen Imigrasi

Hits | Senin, 18 Januari 2021 | 17:47 WIB

Viral WNA Ajak Para Bule Pindah ke Bali saat Pandemi, Panen Cibiran Pedas

Viral WNA Ajak Para Bule Pindah ke Bali saat Pandemi, Panen Cibiran Pedas

Hits | Senin, 18 Januari 2021 | 12:57 WIB

Isi Lengkap Surat Edaran Perpanjangan Pelarangan WNA Masuk ke Indonesia

Isi Lengkap Surat Edaran Perpanjangan Pelarangan WNA Masuk ke Indonesia

Health | Kamis, 14 Januari 2021 | 18:55 WIB

Terkini

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×