Jelang Sidang Perdana Gus Nur: "Penegakkan Hukum Tidak Adil"

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 19 Januari 2021 | 14:00 WIB
Jelang Sidang Perdana Gus Nur: "Penegakkan Hukum Tidak Adil"
Dokumentasi - Terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (kedua kiri) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24-10-2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara 1 tahun 6 bulan terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. ANTARA FOTO/Kemal Tohir/ZK/ama.

Suara.com - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akan menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021) hari ini. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut molor dari jadwal yang sebelumnya telah diagendakan.

Sedianya persidangan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 13.30 WIB, persidangan tak kunjung berlangsung kerena di ruang sidang utama masih ada sidang dengan perkara lainnya.

Ditemui di luar ruangan, tim kuasa hukum Gus Nur, Aziz Yanuar berpendapat jika perkara ini adalah bentuk penegakan hukum yang diskriminatif -- juga tidak adil. Dia pun mencontohkan jika Gus Nur pernah melaporkan kasus serupa -- yang berkaitan dengan Undang-Undang ITE -- dan tidak ditindaklanjuti oleh pihak penegak hukum.

"Sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Ada satu hal, sederhana saja bahwa Gus Nur ini pada 2018 itu pernah melakukan pelaporan dan melaporkan seseorang terkait dengan UU ITE. Sama persis lagi pasalnya," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kenyataan sebaliknya malah menimpa Gus Nur. Laporan terkait penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui akun YouTube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020 lalu malah sudah naik ke meja hijau.

"Jadi sampai detik ini proses hukum berjlaan di tempat sedangkan hal berlaku sebaliknya terhadap dia sebagai terlapor. Sekarang kita bisa lihat faktanya beliau ditahan ditangkap, diperlakukan seperti itu dan sampai sekarang prosesnya disidangkan," jelasnya.

Penangkapan Gus Nur

Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

Penangkapan terhadap Gus Nur dilakukan atas dugaan tindak pidana terkait menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui akun YouTube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020 lalu.

Pada tanggal 21 Oktober 2020 Gus Nur juga telah dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim.

Ketika itu Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik berkaitan dengan sesi wawancara dengan Refly Harun di akun YouTubenya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Gus Nur Soal Kasus Hinaan ke NU Digelar Hari Ini

Sidang Gus Nur Soal Kasus Hinaan ke NU Digelar Hari Ini

News | Selasa, 19 Januari 2021 | 06:59 WIB

Gus Nur Segera Disidang, Polisi Sudah Limpahkan Tahap II ke Kejaksaan Agung

Gus Nur Segera Disidang, Polisi Sudah Limpahkan Tahap II ke Kejaksaan Agung

Jatim | Kamis, 24 Desember 2020 | 16:29 WIB

5 Nama Ustaz yang Pernah Tersandung Kasus Ujaran Kebencian

5 Nama Ustaz yang Pernah Tersandung Kasus Ujaran Kebencian

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 09:47 WIB

Sembuh Dari Covid, Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan Gus Nur 'Ngandang' Lagi

Sembuh Dari Covid, Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan Gus Nur 'Ngandang' Lagi

Jatim | Sabtu, 28 November 2020 | 08:41 WIB

Pengacara Kecewa Gus Nur Ditahan, 2 Jenderal Kasus Djoko Tjandra Diungkit

Pengacara Kecewa Gus Nur Ditahan, 2 Jenderal Kasus Djoko Tjandra Diungkit

News | Kamis, 26 November 2020 | 16:16 WIB

Kena Corona di Penjara, Gus Nur Mohon ke Polri Agar jadi Tahanan Rumah

Kena Corona di Penjara, Gus Nur Mohon ke Polri Agar jadi Tahanan Rumah

Jakarta | Kamis, 26 November 2020 | 15:28 WIB

Ditangkap karena Bongkar NU Era Jokowi, Gus Nur Ajukan Tahanan Kota

Ditangkap karena Bongkar NU Era Jokowi, Gus Nur Ajukan Tahanan Kota

Banten | Kamis, 26 November 2020 | 15:25 WIB

Terkini

Usai Ditemui Putin, Xi Jinping akan Melawat ke Korut: Barisan Anti Amrik Rapatkan Barisan

Usai Ditemui Putin, Xi Jinping akan Melawat ke Korut: Barisan Anti Amrik Rapatkan Barisan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:41 WIB

'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus

'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:39 WIB

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?

Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:36 WIB

Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah

Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:34 WIB

Konser di Titik Nol Jogja, Ratusan Anak Muda Serukan Kebebasan Bersuara

Konser di Titik Nol Jogja, Ratusan Anak Muda Serukan Kebebasan Bersuara

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:29 WIB

Ingat Poster Demo Era 98, Haris Rusly Moti Minta Prabowo Lebih Progresif Berantas Korupsi

Ingat Poster Demo Era 98, Haris Rusly Moti Minta Prabowo Lebih Progresif Berantas Korupsi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:24 WIB

Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api

Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:23 WIB

Siap-siap! Haji Doni Bocorkan Rencana Jual Hewan Kurban Unta di Indonesia, Berapa Harganya?

Siap-siap! Haji Doni Bocorkan Rencana Jual Hewan Kurban Unta di Indonesia, Berapa Harganya?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:23 WIB

Beli Hewan Kurban di Depok Dilayani SPG ala Pramugari, Pembelinya Ada yang dari Luar Negeri

Beli Hewan Kurban di Depok Dilayani SPG ala Pramugari, Pembelinya Ada yang dari Luar Negeri

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:06 WIB