Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Delapan Kali

Erick Tanjung

Rabu, 20 Januari 2021 | 21:35 WIB
Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Delapan Kali
Gunung Merapi (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (20/1/2021) kembali mengeluarkan awan panas guguran sebanyak delapan kali dengan jarak luncur maksimum sejauh 1.500 meter ke arah barat daya.

"Awan panas guguran delapan kali dengan amplitudo maksimum 30 mm, durasi maksimum 192 detik," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida melalui keterangan pers pada Rabu.

Dilansir dari Antara, Hanik menjelaskan berdasarkan periode pengamatan mulai pukul 12.00 sampai 18.00 WIB, awan panas guguran pertama keluar pada pukul 14.07 WIB yang tercatat di seismogram dengan amplitudo 20 mm dan durasi 192 detik. Jarak luncurnya diperkirakan sejauh 1.000 meter yang berlangsung saat cuaca mendung.

Awan panas kedua meluncur pada pukul 14.27 WIB yang tercatat di seismogram dengan amplitudo 30 mm dan durasi 117 detik. Awan panas meluncur ke Kali Boyong dengan jarak luncur 1.500 meter dan angin bertiup ke utara.

Selanjutnya awan panas guguran terjadi pada pukul 14.58 WIB dengan amplitudo 13 mm dan durasi 56 detik. Jarak luncur tidak teramati karena cuaca berkabut dan mendung.

Awan panas berikutnya pada pukul 15.26 WIB dengan amplitudo 15 mm dan durasi 96 detik. Jarak luncur tidak teramati karena cuaca berkabut dan mendung.

Awan panas guguran kelima meluncur pada pukul 16.22 WIB yang tercatat dengan amplitudo 15 mm dan durasi 112 detik. Jarak tidak teramati karena cuaca mendung dan berkabut.

Kemudian keenam pada pukul 16.56 WIB yang tercatat di seismogram dengan amplitudo 15 mm dan durasi 96 detik. Jarak luncurnya tidak teramati karena cuaca berkabut dan mendung.

Awan panas guguran ketujuh pada pukul 17.14 WIB yang tercatat dengan amplitudo 2 mm dan durasi 11 detik. Jarak luncur 400 meter ke arah barat daya.

baca juga

Terakhir, terjadi pada pukul 17.17 WIB. Awan panas guguran ini tercatat dengan amplitudo 7 mm dan durasi 72 detik. Jarak luncur 800 meter ke arah barat daya.

Sebelumnya, selama periode pengamatan Rabu (20/1) pukul 00.00 sampai 06.00 WIB, BPPTKG juga mencatat tiga kali awan panas guguran keluar dari Gunung Merapi dengan jarak luncur maksimum 1.200 meter ke arah barat daya.

"Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Merapi dan mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik," kata Hanik Humaida.

BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga dengan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.

Sedangkan apabila terjadi letusan eksplosif, lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

Maka dari itu, BPPTKG merekomendasikan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Merapi dalam KRB III untuk dihentikan.

Selain itu, pelaku wisata diimbau tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Merapi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hingga Rabu Pagi, Awan Panas Guguran Meluncur 3 Kali dari Gunung Merapi

Hingga Rabu Pagi, Awan Panas Guguran Meluncur 3 Kali dari Gunung Merapi

Jogja | Rabu, 20 Januari 2021 | 11:22 WIB

Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas ke Arah Barat Daya

Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas ke Arah Barat Daya

Jatim | Rabu, 20 Januari 2021 | 10:43 WIB

Hari Ini, Merapi Mengeluarkan Tiga Kali Awan Panas

Hari Ini, Merapi Mengeluarkan Tiga Kali Awan Panas

Jawa Tengah | Rabu, 20 Januari 2021 | 09:43 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×