Cabuli Anak Kandung Saat Istri Sakit Corona, PAN Pecat Politikus AA

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 21 Januari 2021 | 15:27 WIB
Cabuli Anak Kandung Saat Istri Sakit Corona, PAN Pecat Politikus AA
Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat (NTB), H Muazzim Akbar. (ANTARA/Nur Imansyah/dok).

Suara.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanah Nasional (PAN) Nusa Tenggara Barat (NTB) memecat tersangka pencabulan anak kandung AA sebagai kader partai.

Ketua DPW PAN NTB H Muazzim Akbar, mengatakan, pemecatan AA sebagai kader PAN karena dinilai telah merusak citra dan nama partai.

"Langsung kita pecat dari kader," kata Muazzim Akbar saat dihubungi melalui telepon dari Mataram, Kamis (21/1/2021).

Ia mengakui, tersangka AA yang merupakan mantan anggota DPRD NTB lima periode sudah bukan lagi pengurus DPW PAN NTB maupun kader partai, lantaran yang bersangkutan pada saat Musyawarah Nasional (Munas) atau Kongres V yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara memilih berseberangan dengan keputusan DPW PAN NTB yang mendukung kembali pencalonan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum DPP PAN.

"Padahal, keputusan DPW PAN NTB memutuskan tetap mendukung dan mencalonkan kembali Zulkifli Hasan sebagai ketua umum. Namun, yang bersangkutan mendukung Mulfachri Harahap dan itu bertentangan dengan sikap partai," jelasnya sebagaimana dilansir Antara.

Selain itu, lanjutnya dia, setelah Munas Kendari, AA juga diketahui menjadi pelopor partai baru bentukan Amien Rais, yakni Partai Ummat, sehingga dianggap telah menyatakan keluar sebagai kader PAN.

"Jadi informasi yang kami terima, AA ini dipersiapkan menjadi Ketua DPW Partai Ummat NTB. Oleh karena itu, kalau dikaitkan dengan PAN, AA sudah tidak lagi ada hubungan dengan PAN," katanya.

Sebelumnya, Polresta Mataram sudah menetapkan mantan anggota DPRD NTB berinisial AA sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan terhadap anak kandungnya.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, kini yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

Dari hasil gelar perkaranya, jelas Kadek Adi, perbuatan yang diduga dilakukan AA telah memenuhi unsur Pasal 82 Ayat 2 Perppu 1/2016 Juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kami terapkan ayat 2 karena yang bersangkutan ini adalah ayah kandung korban makanya ada tambahan sepertiga ancaman hukuman dari pidana pokoknya," ujar dia.

Sesuai sangkaan pidananya, AA yang sudah lima periode menjabat sebagai anggota legislatif ini terancam pidana paling berat 20 tahun penjara.

Salah satu alat bukti yang menguatkan AA sebagai tersangka adalah hasil visum luar kelamin korban. Dalam catatan medis korban, jelasnya, terdapat luka baru dengan bentuk yang tidak beraturan pada kelamin. Begitu juga pada bagian payudara korban.

"Jadi kuat dugaan ada upaya paksa yang dilakukan pelaku terhadap korban," ucapnya.

Korban yang merupakan anak kandung terlapor dari istri keduanya ini adalah seorang perempuan yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngebet Jadi Model, 10 Gadis ABG Jadi Budak Nafsu Fotografer Cabul, 2 Hamil

Ngebet Jadi Model, 10 Gadis ABG Jadi Budak Nafsu Fotografer Cabul, 2 Hamil

Bekaci | Kamis, 21 Januari 2021 | 13:48 WIB

Istri di RS Positif Corona, Petinggi PAN NTB Perkosa Anak Gadisnya Sendiri

Istri di RS Positif Corona, Petinggi PAN NTB Perkosa Anak Gadisnya Sendiri

News | Kamis, 21 Januari 2021 | 11:49 WIB

Bejat! Eks Anggota DPRD dari PAN Cabuli Putri Sendiri Saat Istri Sakit

Bejat! Eks Anggota DPRD dari PAN Cabuli Putri Sendiri Saat Istri Sakit

Sumut | Kamis, 21 Januari 2021 | 11:33 WIB

Politisi PAN Perkosa Anak Kandung saat Istri Dirawat Positif COVID-19 di RS

Politisi PAN Perkosa Anak Kandung saat Istri Dirawat Positif COVID-19 di RS

Bogor | Kamis, 21 Januari 2021 | 11:19 WIB

Politisi PAN Ditangkap Polisi Setubuhi Anak Kandung, Dia Eks Anggota DPRD

Politisi PAN Ditangkap Polisi Setubuhi Anak Kandung, Dia Eks Anggota DPRD

Bali | Kamis, 21 Januari 2021 | 11:09 WIB

Politisi PAN Setubuhi Anak Kandung, Kelamin sampai Robek Parah

Politisi PAN Setubuhi Anak Kandung, Kelamin sampai Robek Parah

Bali | Kamis, 21 Januari 2021 | 10:55 WIB

Polres Pandeglang Tangkap Dua Lelaki Pelaku Persetubuhan Modus Ajak Nikah

Polres Pandeglang Tangkap Dua Lelaki Pelaku Persetubuhan Modus Ajak Nikah

Banten | Kamis, 21 Januari 2021 | 08:50 WIB

Terkini

Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel

Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:03 WIB

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:54 WIB

Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh

Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:51 WIB

Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah

Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:48 WIB

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:36 WIB

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:22 WIB

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:14 WIB

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:12 WIB

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:09 WIB