Sidang Praperadilan Keluarga Laskar FPI Kembali Digelar Hari Ini

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 25 Januari 2021 | 06:24 WIB
Sidang Praperadilan Keluarga Laskar FPI Kembali Digelar Hari Ini
Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan keluarga laskar FPI yang tewas M. Suci Khadavi Putra, ditunda. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan yang dilayagkan keluarga M. Suci Khadavi, Putra, laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek, Senin (25/1/2020).

Gugatan tersebut dilayangkan berkaitan dengan penyitaan barang pribadi milik Khadavi yang disita oleh kepolisian.

Sidang perdana yang sempat digelar pada Senin (11/1/2021) ditunda lantaran Bareskrim Polri selaku pihak termohon tak hadir. Sehingga, sidang dengan agenda pembacaan surat gugatan tersebut akan berlangsung hari ini pada pukul 10.00 WIB.

"Iya hari ini sidang yang terkait dengan penyitaan tidak sah atas barang-barang milik almarhum Kadhavi," ungkap Kuasa hukum keluarga Khadavi, Rudy Marjono, Senin pagi.

Gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL pada 28 Desember 2020. Rudy memastikan jika pihak keluarga Khadavi tidak hadir dalam sidang dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukum.

Sidang Ditunda

Sebelumnya hakim tunggal Siti Hamidah menunda jalannya sidang, Senin (11/1/2021) lalu. Siti mengatakan, persidangan akan kembali berlangsung pada 25 Januari 2021 mendatang. Dengan demikian, dia meminta agar pihak tergugat atau termohon untuk hadir tanpa harus diundang.

"Ini karena termohon tidak hadir, maka sidang kita tunda dua minggu lagi tanggal 25 Januari 2021, dan memerintah pemohon untuk hadir tanpa harus diundang lagi dan mengundang termohon untuk hadir," kata Siti Hamidah di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI ke CAT Swiss Dinilai Sia-sia?

Laporan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI ke CAT Swiss Dinilai Sia-sia?

Surakarta | Minggu, 24 Januari 2021 | 13:17 WIB

Tengku Zul Sindir Mahfud MD Soal Kasus Siswi Nonmuslim Berjilbab di Sumbar

Tengku Zul Sindir Mahfud MD Soal Kasus Siswi Nonmuslim Berjilbab di Sumbar

Sumbar | Minggu, 24 Januari 2021 | 12:12 WIB

Kasus Siswi Nonmuslim Berjilbab di Sumbar, Tengku Zul: Kok Pelanggaran HAM?

Kasus Siswi Nonmuslim Berjilbab di Sumbar, Tengku Zul: Kok Pelanggaran HAM?

Surakarta | Minggu, 24 Januari 2021 | 11:54 WIB

Soal Kasus Laskar FPI dan Siswi di Sumbar, Tengku Zul Sentil Mahfud MD

Soal Kasus Laskar FPI dan Siswi di Sumbar, Tengku Zul Sentil Mahfud MD

Hits | Minggu, 24 Januari 2021 | 07:36 WIB

Soroti Tewasnya 6 Laskar FPI, Pakar Hukum Pidana UII Kritik Komnas HAM

Soroti Tewasnya 6 Laskar FPI, Pakar Hukum Pidana UII Kritik Komnas HAM

Jogja | Jum'at, 22 Januari 2021 | 14:07 WIB

Tuntaskan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Pengacara Dibeking 18 Tokoh Top

Tuntaskan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Pengacara Dibeking 18 Tokoh Top

Jogja | Jum'at, 22 Januari 2021 | 08:26 WIB

Belum Dilantik, Komjen Listyo Sigit Sudah Disindir Amien Rais

Belum Dilantik, Komjen Listyo Sigit Sudah Disindir Amien Rais

Surakarta | Kamis, 21 Januari 2021 | 18:36 WIB

Terkini

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB