Ini Kabar Terbaru dari Polisi soal Kasus Video Panas Gisel-Nobu

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 26 Januari 2021 | 14:42 WIB
Ini Kabar Terbaru dari Polisi soal Kasus Video Panas Gisel-Nobu
Gisel dan Nobu. [Instagram]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara kasus video syur yang menjerat artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berharap dalam waktu dekat ini berkas perkara kedua tersangka dapat segera dinyatakan lengkap. Sehingga, berkas perkara tahap satu itu nantinya dapat dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kami masih melengkapi berkas perkara. Mudah-mudahan semuanya lengkap kita akan kirim tahap satu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Yusri menyampaikan bahwa penyidik juga berencana melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP pada pekan depan. Olah TKP sedianya bakal digelar di hotel di Medan, Sumatera Utara yang menjadi lokasi Gisel dan Nobu berhubungan intim.

"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita akan lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi saksi ahli," katanya.

Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu sebagai tersangka. Keduanya tidak ditahan dan hanya diminta untuk melakukan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Nobu diketahui merupakan lawan main Gisel dalam video syur berdurasi 19 detik yang sempat beredar di media sosial.

Kepada penyidik, Gisel pun telah mengaku membuat video syur tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017. Terkuak pula bahwa Gisel lah yang ternyata mengundang Nobu datang ke Medan. Kala itu, Nobu bersedia meski sedang berada di Jepang.

Ajakan Gisel bukan tanpa alasan. Ibu satu anak itu meminta Nobu untuk jadi asisten manajer dalam sebuah acara di Medan.

baca juga

Seusai pekerjaan mereka selesai, keduanya minum minuman keras bersama sampai mabuk. Baru setelah itu, Gisel dan Nobu menginap di hotel dan terjadi hubungan intim.

Bukan cuma berhubungan badan, Gisel juga merekam aktivitas seksnya itu menggunakan ponsel miliknya. Gisel disebut polisi masih dalam keadaan mabuk ketika merekamnya. Beberapa hari kemudian, Gisel mentransfer video tersebut kepada Nobu menggunakan fitur AirDrop.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 28 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Gercep Tangkap Pemeran Video Porno Kebaya Merah, Nasib Kasus Video Syur Gisel Dipertanyakan: Apa Kabar Yah?

Polisi Gercep Tangkap Pemeran Video Porno Kebaya Merah, Nasib Kasus Video Syur Gisel Dipertanyakan: Apa Kabar Yah?

Entertainment | Rabu, 09 November 2022 | 14:15 WIB

Terkini

Waduk Jatigede Surut, Masjid yang 11 Tahun Terendam Kembali Muncul

Waduk Jatigede Surut, Masjid yang 11 Tahun Terendam Kembali Muncul

Foto | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Jamaah Umrah Jadi Korban Serangan Rudal di Bandara Internasional King Khalid Riyadh Arab Saudi

Jamaah Umrah Jadi Korban Serangan Rudal di Bandara Internasional King Khalid Riyadh Arab Saudi

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:59 WIB

Minim Akses dan Kesempatan Jadi Hambatan Anak Muda Berkarya di Desa

Minim Akses dan Kesempatan Jadi Hambatan Anak Muda Berkarya di Desa

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:57 WIB

6 Parfum Musim Hujan Wangi Warm Spicy dan Amber, Hangat dan Elegan

6 Parfum Musim Hujan Wangi Warm Spicy dan Amber, Hangat dan Elegan

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:57 WIB

Mitchel Bakker Resmi Debut Bersama Eks Klub Calvin Verdonk, Usung Target Tinggi

Mitchel Bakker Resmi Debut Bersama Eks Klub Calvin Verdonk, Usung Target Tinggi

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55 WIB

3 Rekomendasi Sepatu Puma untuk Jalan Kaki, Bantalan Empuk Anti Pegal

3 Rekomendasi Sepatu Puma untuk Jalan Kaki, Bantalan Empuk Anti Pegal

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Viral Bule Brasil Ngos-ngosan Ajari Gubernur Sumsel Padamkan Kebakaran Hutan

Viral Bule Brasil Ngos-ngosan Ajari Gubernur Sumsel Padamkan Kebakaran Hutan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:48 WIB

5 Pasangan Shio yang Paling Tidak Cocok Bisnis Bareng, Rentan Beda Pendapat

5 Pasangan Shio yang Paling Tidak Cocok Bisnis Bareng, Rentan Beda Pendapat

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:47 WIB

Tak Semua Pesan Harus Dibalas Sekarang, Berhenti Jadi Terlalu Available!

Tak Semua Pesan Harus Dibalas Sekarang, Berhenti Jadi Terlalu Available!

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Rossa Purbo Bekti Jadi Kapolres Bangkalan, KPK Pastikan Penanganan Perkara Tetap Jalan

Rossa Purbo Bekti Jadi Kapolres Bangkalan, KPK Pastikan Penanganan Perkara Tetap Jalan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:41 WIB

×