Moeldoko Siap Perjuangkan Nasib Tenaga Kependidikan dan Guru Honorer

Rabu, 27 Januari 2021 | 21:00 WIB
Moeldoko Siap Perjuangkan Nasib Tenaga Kependidikan dan Guru Honorer
Kepala Staf Moeldoko saat memberikan keterangan kepada wartawan (Antara)

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pihaknya siap memperjuangkan nasib guru dan tenaga kependidikan honorer. 

Hal ini dikatakan Moeldoko saat menerima audiensi guru dan tenaga kependidikan honorer non kategori (GTKNHK 35+) untuk menjadi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K). 

"Karena kami punya semangat yang sama untuk membantu nasib guru dan tenaga kependidikan honorer. Setelah pertemuan ini, GTKNHK bisa berkomunikasi secara intens dengan KSP untuk memperjuangkan apa yang diinginkan," ujar Moeldoko dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).

Audisi tersebut dihadiri delapan perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer dengan usia 35 tahun ke atas atau GTKNHK 35+.

Karena itu, KSP kata Moeldoko akan mencari formulanya sehingga ada perubahan.

"Akan kami carikan formulanya sehingga ada perubahan, karena kami juga pernah penjuangkan honorer perawat," ucap dia.

Moeldoko menyadari, kontribusi dan pengabdian guru dan tenaga kependidikan honorer sangat besar bagi pengembangan sumber daya manusia. 

Sayangnya, kata Moeldoko, selama ini masih banyak guru dan tenaga kependidikan honorer yang mendapat upah jauh dari standar. 

Bahkan, Moeldoko menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun prihatin dan sangat memperhatikan masalah ini.

Baca Juga: Banyak Guru Digaji Murah, Istana Janji Akan Memperjuangkan

Hal itu tersebut yang mendorong KSP menerima audiensi GTKNHK 35+ untuk merumuskan masalah dan mencari solusi bersama.

Salah satunya peserta audiensi Yudha Aremba, yang merupakan Ketua I GTKNHK 35+ mengaku sudah 16 tahun menjadi guru honorer salah satu sekolah dasar (SD) di Jawa Timur.

Namun hingga kini hanya mendapat upah Rp 700.000 per bulan. 

"Sehingga masa muda kami habis untuk mencari kerja sampingan. Ini merupakan bentuk beratnya kami menjalankan kehidupan," kata Yudha di hadapan Moeldoko.

Dari pengabdiannya itu, Yudha dan para anggota GTKNHK 35+ sempat menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) pada Februari 2020. 

Yudha menjelaskan, pada Rakornas GTKHNK 35+ itu, disepakati dua tuntutan kepada Pemerintah, yakni permohonan pengangkatan sebagai ASN melalui Keputusan Presiden dan penaikkan upah untuk guru dan tenaga kependidikan honorer di bawah usia 35 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI