Warga Malaysia Diimbau Hati-hati dengan Nomor Ini, Sudah Tipu Miliaran

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Jum'at, 29 Januari 2021 | 15:41 WIB
Warga Malaysia Diimbau Hati-hati dengan Nomor Ini, Sudah Tipu Miliaran
Ilustrasi telepon seluler pintar sedang digenggam pemiliknya (Shutterstock).

Suara.com - Warga Malaysia diimbau untuk berhati-hati terhadap panggilan dari nomor telepon 011-23696711 karena terjerat kasus penipuan dengan total kerugian hinga Rp 2,6 miliar.

Menyadur World Of Buzz, Jumat (29/1/2021) menurut Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Melaka Supt E. Sundra Raja, nomor tersebut ditemukan oleh sebuah situs web yang dibuat oleh pemerintah untuk membantu warga Malaysia yang menjadi korban penipuan.

Dia mengatakan jumlahnya belum dicatat di situs web, tetapi dikaitkan dengan kasus penipuan yang melibatkan seorang wanita dari Melaka.

Wanita tersebut yang ditipu sebesar 96.930 ringgit (Rp 337 juta) dengan embel-embel investasi di 'perusahaan pelayaran swasta' pada Juni tahun 2020, lapor Bernama.

"Wanita 47 tahun asal Bukit Katil ini mulai berurusan dengan tersangka melalui telepon dan kemudian WhatsApp melalui nomor 011-23696711 dan 011-26486178, dalam skema investasi yang menawarkan keuntungan dalam jangka waktu dua minggu," ujarnya. kata.

"Korban tertarik dengan tawaran tersebut dan menyetor 96.930 ringgit (Rp 337 juta) sebagai investasi dan termasuk biaya ke tiga rekening bank yang diberikan oleh tersangka antara Juni tahun lalu dan 25 Januari tahun ini." sambungnya.

Sundra Rajan menambahkan bahwa korban, yang merupakan seorang pengusaha, tidak menerima hasil apa pun yang dijanjikan kepadanya setelah dia melakukan pembayaran. Tersangka juga terus meminta lebih banyak uang darinya.

Menurut laporan World Of Buzz, total kerugian yang diderita oleh wanita tersebut menyentuk angga 774.430 ringgit atau sekitar (Rp 2,6 miliar).

Setelah menyadari dia telah ditipu, korban berhenti mengikuti instruksi yang diberikan kepadanya oleh para penipu. Dia kemudian membuat laporan polisi pada 26 Januari.

Sementara itu, kasus tersebut sedang diselidiki sesuai dengan Pasal 420 KUHP tentang penipuan, yang dapat menjeblosk pelaku 10 tahun penjara, cambuk, atau denda.

Sundra Rajan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan luar biasa tinggi. Ia menambahkan bahwa masyarakat harus harus memverifikasi nomor telepon atau rekening bank yang ditawarkan untuk menghindari insiden serupa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaringan Narkoba Internasional Makin Menjadi, Polda Batam Hubungi Malaysia

Jaringan Narkoba Internasional Makin Menjadi, Polda Batam Hubungi Malaysia

Batam | Jum'at, 29 Januari 2021 | 13:14 WIB

Polisi Sebut Gepokan Uang Mirip Dolar AS Palsu, Pelaku WNA Ditangkap

Polisi Sebut Gepokan Uang Mirip Dolar AS Palsu, Pelaku WNA Ditangkap

Jabar | Jum'at, 29 Januari 2021 | 09:23 WIB

Modus Pecatan Polisi Tipu Pengusaha Rental Mobil Ratusan Juta

Modus Pecatan Polisi Tipu Pengusaha Rental Mobil Ratusan Juta

Bekaci | Jum'at, 29 Januari 2021 | 08:55 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB