Warga Malaysia Diimbau Hati-hati dengan Nomor Ini, Sudah Tipu Miliaran

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Jum'at, 29 Januari 2021 | 15:41 WIB
Warga Malaysia Diimbau Hati-hati dengan Nomor Ini, Sudah Tipu Miliaran
Ilustrasi telepon seluler pintar sedang digenggam pemiliknya (Shutterstock).

Suara.com - Warga Malaysia diimbau untuk berhati-hati terhadap panggilan dari nomor telepon 011-23696711 karena terjerat kasus penipuan dengan total kerugian hinga Rp 2,6 miliar.

Menyadur World Of Buzz, Jumat (29/1/2021) menurut Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Melaka Supt E. Sundra Raja, nomor tersebut ditemukan oleh sebuah situs web yang dibuat oleh pemerintah untuk membantu warga Malaysia yang menjadi korban penipuan.

Dia mengatakan jumlahnya belum dicatat di situs web, tetapi dikaitkan dengan kasus penipuan yang melibatkan seorang wanita dari Melaka.

Wanita tersebut yang ditipu sebesar 96.930 ringgit (Rp 337 juta) dengan embel-embel investasi di 'perusahaan pelayaran swasta' pada Juni tahun 2020, lapor Bernama.

"Wanita 47 tahun asal Bukit Katil ini mulai berurusan dengan tersangka melalui telepon dan kemudian WhatsApp melalui nomor 011-23696711 dan 011-26486178, dalam skema investasi yang menawarkan keuntungan dalam jangka waktu dua minggu," ujarnya. kata.

"Korban tertarik dengan tawaran tersebut dan menyetor 96.930 ringgit (Rp 337 juta) sebagai investasi dan termasuk biaya ke tiga rekening bank yang diberikan oleh tersangka antara Juni tahun lalu dan 25 Januari tahun ini." sambungnya.

Sundra Rajan menambahkan bahwa korban, yang merupakan seorang pengusaha, tidak menerima hasil apa pun yang dijanjikan kepadanya setelah dia melakukan pembayaran. Tersangka juga terus meminta lebih banyak uang darinya.

Menurut laporan World Of Buzz, total kerugian yang diderita oleh wanita tersebut menyentuk angga 774.430 ringgit atau sekitar (Rp 2,6 miliar).

Setelah menyadari dia telah ditipu, korban berhenti mengikuti instruksi yang diberikan kepadanya oleh para penipu. Dia kemudian membuat laporan polisi pada 26 Januari.

baca juga

Sementara itu, kasus tersebut sedang diselidiki sesuai dengan Pasal 420 KUHP tentang penipuan, yang dapat menjeblosk pelaku 10 tahun penjara, cambuk, atau denda.

Sundra Rajan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan luar biasa tinggi. Ia menambahkan bahwa masyarakat harus harus memverifikasi nomor telepon atau rekening bank yang ditawarkan untuk menghindari insiden serupa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaringan Narkoba Internasional Makin Menjadi, Polda Batam Hubungi Malaysia

Jaringan Narkoba Internasional Makin Menjadi, Polda Batam Hubungi Malaysia

Batam | Jum'at, 29 Januari 2021 | 13:14 WIB

Polisi Sebut Gepokan Uang Mirip Dolar AS Palsu, Pelaku WNA Ditangkap

Polisi Sebut Gepokan Uang Mirip Dolar AS Palsu, Pelaku WNA Ditangkap

Jabar | Jum'at, 29 Januari 2021 | 09:23 WIB

Modus Pecatan Polisi Tipu Pengusaha Rental Mobil Ratusan Juta

Modus Pecatan Polisi Tipu Pengusaha Rental Mobil Ratusan Juta

Bekaci | Jum'at, 29 Januari 2021 | 08:55 WIB

Terkini

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 23:49 WIB

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:43 WIB

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:36 WIB

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 22:47 WIB

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

×