Sama-sama Dituduh Rasis ke Natalius Pigai, Abu Janda: Ambroncius Itu Parah

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 29 Januari 2021 | 18:30 WIB
Sama-sama Dituduh Rasis ke Natalius Pigai, Abu Janda: Ambroncius Itu Parah
Kolase Natalius Pigai dan Abu Janda

Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda mengau belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri setelah dirinya dilaporkan terkait kasus dugaan penghinaan bernada rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Dia pun meyakini tak ada unsur pidana terkait kata 'evolusi' yang ditujukannya kepada Natalius Pigai. Demikian pernyataan Abu Janda saat dihubungi Suara.com Jumat (29/1/2021).

Menurutnya, penyidik tak akan gegabah memanggil dirinya sebelum memeriksa pihak pelapor dari Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dan ahli bahasa serta lainnya.

Abu Janda juga membandingkan kasusnya dengan Ketua Projamin, Ambroncius Nababan yang kini ditahan setelah dilaporkan KNPI soal tuduhan rasisme ke Natalius Pigia. 

"Beda ya dengan kasus Nababan (Ambroncius) kemarin itu, itu parah, kalau yang parah-parah itu polisi biasanya enggak usah periksa-periksa lagi" kata Abu Janda.

Menurut Abu Janda, DPP KNPI melaporkan dirinya dengan tudingan melakukan tindakan rasial kepada Natalius Pigai dilatarbelakangi oleh dendam politik. Sebab, kata dia, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama merupakan pendukung Front Pembela Islam (FPI) yang kecewa organisasi masyarakat pimpinan Habib Rizieq Shihab itu dibubarkan. 

Sedangkan Abu Janda mengklaim dirinya sebagai sosok yang dikenal anti atau kerap mengkritik FPI.

"Tapi saya yakin polisi bisa menilai tidak bisa lah diperalat ajang balas dendam politik seperti itu," katanya.

Evolusi Versi Abu Janda

baca juga

Janda mengklaim kata 'evolusi' yang ditujukannya kepada Natalius Pigai tak memiliki unsur rasisme. Dia berdalih bahwa kata 'evolusi' berdasar kamus besar bahasa Indonesia atau KBBI itu sendiri memiliki arti pertumbuhan atau perkembangan.

"Tidak ada hubungannya dengan teori darwin," katanya saat dihubungi Suara.com.

Abu Janda kemudian menjelaskan maksud kata 'evolusi' yang ditujukan olehnya kepada Natalius Pigai. Dia mengatakan kata 'evolusi' itu untuk mempertanyakan kepada Natalius Pigai terkait perkembangan pikirannya yang berlaga berdebat dengan mantan Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono.

"Evolusi itu berkembang, pikiran lu udah berkembang belum? Akhlak lu udah berkembang belum? Kan evolusi akhlak bisa, evolusi pikiran bisa," kata dia.

Hina Natalius Pigai

DPP KNPI sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskim Polri. Dia dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada Natalius Pigai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:33 WIB

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:23 WIB

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:18 WIB

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:15 WIB

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:56 WIB

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:51 WIB

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:50 WIB

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:48 WIB

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:41 WIB

×