Hentikan Ketegangan, PBB Imbau Militer Myanmar Hormati Hasil Pemilu

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 01 Februari 2021 | 16:13 WIB
Hentikan Ketegangan, PBB Imbau Militer Myanmar Hormati Hasil Pemilu
Ilustrasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (Shutterstock)

Suara.com - Sekjen PBB António Guterres mendesak agar setiap aktor di Myanmar untuk menghormati hasil pemilihan umum dan menghentikan provokasi.

"Sekretaris Jenderal dengan penuh perhatian mengikuti perkembangan terkini di Myanmar dan mengimbau semua aktor untuk menghentikan segala bentuk hasutan atau provokasi, menunjukkan kepemimpinan dan mematuhi norma-norma demokrasi serta menghormati hasil pemilu 8 November," jelas PBB dikutip dari laman resmi.

"Semua sengketa pemilu harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang ditetapkan," tegasnya.

PBB juga menegaskan dukungan kepada rakyat dan Pemerintah Myanmar dalam mengejar perdamaian, pembangunan berkelanjutan yang inklusif, aksi kemanusiaan, hak asasi manusia dan supremasi hukum.

Pihak militer mengumumkan bahwa mereka mengambil alih pemerintahan setelah menangkap sejumlah pemimpin di negara tersebut.

Menyadur BBC News, Senin (1/2/2021) TV militer mengatakan keadaan darurat telah diumumkan selama satu tahun dan kekuasaan dialihkan.

Kudeta terjadi setelah ketegangan meningkat antara pemerintah sipil dan militer setelah pemilihan yang dinilai penuh kecurangan.

Militer mengatakan pada hari Senin bahwa pihaknya menyerahkan kekuasaan kepada panglima tertinggi Min Aung Hlaing karena "kecurangan pemilihan".

Sejak saat itu, tentara-tentara terlihat berada di jalan-jalan ibu kota seperti Nay Pyi Taw, dan kota utama, Yangon.

baca juga

Ketegangan antara militer dan pemerintahan sipil meningkat sejak pemilihan pada bulan November yang dinilai adanya kecurangan.

Pihak militer menuduh adanya ketidakberesan dan pelanggaran dalam pemilihan, namun tuduhan tersebut ditolak oleh UEC (Komisi Pemilihan Umum Myanmar).

UEC mengonfirmasi kemenangan Aung San Suu Kyi 'dan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) memperoleh suara 396 dari 498 kursi.

Bukan hanya itu, sejumlah negara juga ikut memberikan pernyataan terkait kondisi politik di Myanmar yang semakin memanas.

"Amerika Serikat menentang setiap upaya untuk mengubah hasil pemilu baru-baru ini atau menghalangi transisi demokrasi Myanmar, dan akan mengambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab jika langkah-langkah ini tidak dibatalkan." jelas juru bicara Gedung Putih Jen Psaki.

Pemerintah Australia mengatakan pihaknya "sangat prihatin" dan menyerukan pembebasan segera para pemimpin yang ditahan secara tidak sah.

Jepang juga ikut menanggapi dengan mengatakan sedang mengamati situasi dengan cermat, namun tidak memiliki rencana untuk memulangkan warga negara Jepang dari Myanmar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikudeta dan Ditahan, AI Desak Militer Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi

Dikudeta dan Ditahan, AI Desak Militer Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi

News | Senin, 01 Februari 2021 | 14:30 WIB

PBB dan Kedutaan Asing Serukan Myanmar Patuhi Norma Demokrasi

PBB dan Kedutaan Asing Serukan Myanmar Patuhi Norma Demokrasi

News | Senin, 01 Februari 2021 | 12:20 WIB

Aung San Suu Kyi Diculik dalam Kudeta, Junta Militer Kembali Kuasai Myanmar

Aung San Suu Kyi Diculik dalam Kudeta, Junta Militer Kembali Kuasai Myanmar

News | Senin, 01 Februari 2021 | 13:11 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×