Fokus Usut Pemberi Suap, Dalih KPK Ogah Bawa Eks Mensos Juliari Reka Ulang

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 01 Februari 2021 | 20:07 WIB
Fokus Usut Pemberi Suap, Dalih KPK Ogah Bawa Eks Mensos Juliari Reka Ulang
Eks Mensos Juliari tak dihadirkan saat KPK menggelar rekonstruksi kasus suap bansos Corona. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait absennya eks Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam rekontruksi atau reka ulang soal kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) Corona di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan alasan tidak menghadirkan Juliari, karena penyidik fokus kepada rangkaian adegan per adegan dari pemberi suap. Mereka yakni, dua pihak swasta bernama Harry Van Sidabuke dan Ardian IM.

"Rekonstruksi saat ini difokuskan untuk memperjelas rangkaian perbuatan para pemberi dalam perkara tersangka pemberi HS (Harry Van Sidabuke dan AIM (Adrian)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

Maka itu, kata Ali, Juliari tidak dihadirkan lantaran selaku penerima suap.

"Jadi, untuk JPB (Juliari P Batubara) selaku tersangka penerima saat ini tidak dihadirkan," kata dia.

Dari rekontruksi perkara kasus korupsi bansos ini, ada satu peran Juliari yang digantikan oleh orang lain. Di mana itu terjadi pada adegan kedua. 

Dalam adegan itu, diduga adanya pembahasan mengenai perkara kasus bansos ini antara Juliari dengan Tim Teknis Menteri Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Kukuh Ari Wibowo yang juga digantikan peran pengganti.

Selain Juliari dan Kukuh, dalam pertemuan di ruang kerja Juliari, turut hadir pejabat pembuat komitmen (PPK), Adi Wahyono yang kini sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut. Dalam rekontruksi, Adi dihadirkan untuk memerankan langsung agenda rekonstruksi itu. 

Dalam rekontruksi ini, penyidik antirasuah hanya menghadirkan tiga tersangka. Mereka yakni dua eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kemensos RI, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Kemudian, pihak swasta, Harry Van Sidabuke. Sedangkan, tersangka eks Menteri Sosial Juliari P. BatuBara dan pihak swasta Adrian IM tak dihadirkan dalam rekontruksi.

baca juga

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.  Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing berkisar Rp11, 9 miliar,  USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

×