Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:51 WIB
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru, Hasnu (kanan). (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Manajer Lokataru, Hasnu, mengidentifikasi motif penyusunan aturan AI adalah kepentingan bisnis dan politik elektoral jangka panjang.
  • Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan aturan AI sedang disusun melalui Perpres untuk mengatur penggunaannya di media massa.
  • Pemerintah menegaskan kerja jurnalistik tetap memerlukan campur tangan manusia meskipun AI diizinkan masuk dalam prosesnya.

Suara.com - Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru, Hasnu menanggapi pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid yang menyebut bahwa pemerintah sedang menyusun aturan terkait penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Hal itu dia sampaikan dalam diskusi publik bertajuk ‘RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Mampukah Melindung Warga?’ yang digelar oleh Cyberity Network.

Hasnu menjelaskan bahwa ada dua hal yang menjadi motif dalam penyusunan aturan tentang AI, yaitu kepentingan bisnis dan kepentingan politik elektoral.

“Setelah Lokataru telusuri, tetapi kami belum publikasi datanya, ada dua hal. Satu motif jangka pendeknya. Apa itu? Kepentingan bisnis. Kepentingan bisnis, tadi itu kan pembelanjaan data tuh Rp 1.247 triliun sekian tuh, itu kan artificial intelligence semua,” kata Hasnu di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).

“Kemudian agendanya jangka panjangnya apa? Ini kuat diduga kuat ini hidden agendanya adalah soal politik elektoral 2029,” tambah dia.

Meutya Hafid sebelumnya mengatakan pemerintah sedang menyusun aturan terkait penggunaan AI. Aturan itu juga akan mengatur penggunaan AI pada media massa di tengah disrupsi informasi.

"Perpres ini menunggu di Kemenkum (Kementerian Hukum). Mudah-mudahan dalam waktu dekat ditandatangani sehingga menjadi dasar bagi kementerian/lembaga untuk menurunkannya dalam permen (peraturan menteri) guna mengatur AI," kata Meutya, Minggu (8/2/2026).

Menurut dia, kerja jurnalistik tidak boleh mengandalkan AI 100 persen. Dia menilai perlu ada keberpihakan kepada pekerja media dalam menciptakan karya jurnalistik.

“AI boleh masuk, tapi harus tetap ada keberpihakan pada tangan-tangan manusia,” tegas Meutya.

Baca Juga: Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI