Polri Kembali Limpahkan Tiga Berkas Perkara Habib Rizieq ke Kejaksaan

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 02 Februari 2021 | 09:32 WIB
Polri Kembali Limpahkan Tiga Berkas Perkara Habib Rizieq ke Kejaksaan
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan melimpahkan tiga berkas perkara Habib Rizieq Shihab ke Kejaksaan Agung RI. Berkas perkara tersebut dilimpahkan kembali ke Kejaksaaan Agung RI setelah sebelumnya dinyatakan belum lengkap atau P19 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan ketiga berkas perkara Habib Rizieq itu meliputi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Kemudian, satu berkas lainnya yakni terkait kasus swab di RS Ummi Bogor.

"Hari ini rencananya semua berkas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (tersangka Habib Rizieq) kembali dilimpahkan ke JPU. Termasuk kasus swab RS Ummi Bogor," kata Andi saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (2/2/2021).

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah melimpahkan tiga berkas perkara tahap satu Habib Rizieq ke JPU pada 14 Januari lalu. Namun, pada 26 Januari JPU menilai berkas tersebut belum lengkap atau P19.

"Penyidik masih melengkapi petunjuk P19 JPU," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (28/1) pekan lalu.

Seperti diketahui, Habib Rizieq menyandang status tersangka dalam tiga kasus sekaligus.

Kasus pertama terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Kedua, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Ketiga, kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab di RS Ummi Bogor.

Kekinian Habib Rizieq pun tengah mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Dia dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya pada Kamis (14/1) lalu.

Pantauan suara.com, ketika itu Habib Rizieq keluar dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sekira pukul 14.50 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian serba putih dibalut pakaian tahanan warna oranye dengan tangan terborgol kabel tis.

Sejumlah anggota Dit Tahti Polda Metro Jaya dan Brimob Mabes Polri dengan senjata laras panjang tampak mengawal ketat ketika Habib Rizieq digiring ke mobil.

"Revolusi akhlak, Allahuakbar," singkat Rizieq sebelum masuk ke mobil.

Andi ketika itu menjelaskan pertimbangan penyidik memindahkan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Selain itu, agar memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan.

"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," kata Andi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Islam Disebut Agama Pendatang, Habib Rizieq: Islam itu Agama Pribumi

Islam Disebut Agama Pendatang, Habib Rizieq: Islam itu Agama Pribumi

Hits | Senin, 01 Februari 2021 | 14:07 WIB

Tak Lengkap, Empat Berkas Perkara Habib Rizieq Dikembalikan ke Bareskrim

Tak Lengkap, Empat Berkas Perkara Habib Rizieq Dikembalikan ke Bareskrim

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 10:15 WIB

Update Kasus-kasus Habib Rizieq di Bareskrim Polri, Kapan Disidangkan?

Update Kasus-kasus Habib Rizieq di Bareskrim Polri, Kapan Disidangkan?

Banten | Jum'at, 29 Januari 2021 | 09:58 WIB

Kabar Terkini Kasus HRS, Jaksa Kembalikan 4 Berkas Habib Rizieq ke Polisi

Kabar Terkini Kasus HRS, Jaksa Kembalikan 4 Berkas Habib Rizieq ke Polisi

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 09:38 WIB

Lahan Diserobot, PTPN Buat 29 Laporan ke Polisi, Termasuk Ponpes Rizieq?

Lahan Diserobot, PTPN Buat 29 Laporan ke Polisi, Termasuk Ponpes Rizieq?

Bogor | Kamis, 28 Januari 2021 | 22:04 WIB

Rasis Evolusi Pigai, Abu Janda: Pelapor Bela FPI, Dendam Rizieq Dipenjara

Rasis Evolusi Pigai, Abu Janda: Pelapor Bela FPI, Dendam Rizieq Dipenjara

Bogor | Kamis, 28 Januari 2021 | 17:23 WIB

Habib Rizieq Dilaporkan 2 Kasus Penyerobotan Tanah PTPN Megamendung Bogor

Habib Rizieq Dilaporkan 2 Kasus Penyerobotan Tanah PTPN Megamendung Bogor

Bogor | Kamis, 28 Januari 2021 | 16:48 WIB

Terkini

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:02 WIB

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:55 WIB

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB