6 Poin SKB 3 Menteri Tentang Seragam Sekolah dan Tujuannya

Rifan Aditya

Jum'at, 05 Februari 2021 | 11:23 WIB
6 Poin SKB 3 Menteri Tentang Seragam Sekolah dan Tujuannya
6 Poin SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah dan Tujuannya - Ilustrasi seragam sekolah - Penjualan seragam sekolah di salah satu toko di Pasar Baru, Jakarta, Selasa (4/7).
  1. Pemda memberikan sanksi kepada kepala sekolah, pendidik, dan/atau tenaga kependidikan
  2. Gubernur memberikan sanksi kepada bupati/walikota
  3. Kemendagri memberikan sanksi kepada gubernur
  4. Kemendikbud memberikan sanksi kepada sekolah terkait BOS dan bantuan pemerintah lainnya.

6. Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan beragama Islam di Provinsi Aceh dikecualikan dari ketentuan keputusan bersama ini sesuai kekhususan Aceh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan Aceh.

Tujuan SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah

Penetapan SKB 3 menteri soal seragam sekolah tentunya memiliki tujuan, antara lain sebagai berikut:

  • Guna meningkatkan  toleransi, harmonisasi umat beragama melalui perlindungan hak sipil dan hak beragama, serta mengukuhkan kerukunan sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
  • Agar dunia pendidikan harus menjadi lingkungan yang menyenangkan, dapat membangun Sumber daya manusia berkualitas dan bersifat komprehensif.
  • Agar sekolah mampu membangun moralitas dan integritas, salah satunya adalah toleransi dalam keberagaman antar sesama.
  • Sebagai wujud konkret komitmen pemerintah dalam menegakkan “Bhinneka Tunggal Ika”, membangun karakter tolerasi di masyarakat dan menindak tegas praktik-praktik pada sektor pendidikan yang melanggar semangat kebangsaan.

Untuk aduan dan pelaporan terkait pelanggaran SKB, masyarakat dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT), Gedung C, Lantai Dasar, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, 10270; atau menghubungi pusat panggilan: 177,

Portal ULT: https://ult.kemdikbud.go.id/

email: [email protected]

maupun Portal Lapor: https://kemdikbud.lapor.go.id

Demikian ringkasan poin SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah. Semoga dapat dipahami.

Kontributor : Mutaya Saroh

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politikus PKS Dukung SKB 3 Menteri tentang Atribut dan Seragam Sekolah

Politikus PKS Dukung SKB 3 Menteri tentang Atribut dan Seragam Sekolah

Jabar | Kamis, 04 Februari 2021 | 10:50 WIB

Karena Seragam Sekolah, Mendagri Tito Ancam Beri Sanksi Semua Kepala Daerah

Karena Seragam Sekolah, Mendagri Tito Ancam Beri Sanksi Semua Kepala Daerah

Sulsel | Rabu, 03 Februari 2021 | 19:48 WIB

Kemenag Bisa Beri Sanksi Jika Ada Sekolah Ogah Ikut Aturan SKB 3 Menteri

Kemenag Bisa Beri Sanksi Jika Ada Sekolah Ogah Ikut Aturan SKB 3 Menteri

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 18:59 WIB

Terkini

Shin Oishinbo Resmi Diproduksi, Anime Kuliner Legendaris Kembali

Shin Oishinbo Resmi Diproduksi, Anime Kuliner Legendaris Kembali

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 08:30 WIB

Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Bocah asal Siak Dapat Hadiah Umrah

Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Bocah asal Siak Dapat Hadiah Umrah

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 08:26 WIB

Terancam Produk Impor, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hasil Panen

Terancam Produk Impor, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hasil Panen

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 08:20 WIB

Game Battle Makin Kompetitif, Format VGC 202627 Resmi Digelar di Asia

Game Battle Makin Kompetitif, Format VGC 202627 Resmi Digelar di Asia

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 08:20 WIB

4 Low pH Cleanser Lokal Berbahan Aloe Vera Buat Kulit Sensitif Tetap Lembap

4 Low pH Cleanser Lokal Berbahan Aloe Vera Buat Kulit Sensitif Tetap Lembap

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 08:10 WIB

Gelar RUPSLB, Direksi Bursa Masih Rahasiakan Pembahasan Demutualisasi

Gelar RUPSLB, Direksi Bursa Masih Rahasiakan Pembahasan Demutualisasi

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 08:05 WIB

Kebakaran di Kebayoran Lama: 18 Rumah Ludes, 150 Jiwa Terdampak, Kerugian Rp1,2 Miliar!

Kebakaran di Kebayoran Lama: 18 Rumah Ludes, 150 Jiwa Terdampak, Kerugian Rp1,2 Miliar!

News | Rabu, 23 September 2026 | 08:04 WIB

Alasan Kuota Haji 50:50 Terungkap di Persidangan, Saksi: Ini Tepat Sesuai Praktik di Saudi!

Alasan Kuota Haji 50:50 Terungkap di Persidangan, Saksi: Ini Tepat Sesuai Praktik di Saudi!

News | Rabu, 23 September 2026 | 07:52 WIB

Mimpi Pensiun Dini Gen Z: Antara Ambisi FIRE dan Realita Gaji UMR

Mimpi Pensiun Dini Gen Z: Antara Ambisi FIRE dan Realita Gaji UMR

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 07:45 WIB

Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol di Pekanbaru Langsung Dicoret

Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol di Pekanbaru Langsung Dicoret

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 07:36 WIB

×