Suara.com - Partai Demokrat menyatakan sikap akan ikut suara mayoritas fraksi partai politik di DPR RI terkait rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyampaikan Demokrat akan mempelajari terlebih dahulu soal rancangan regulasi tersebut.
Apalagi, kata dia, pembahasan RUU Perampasan Aset bisa sukses karena adanya kesepakatan bersama untuk memulai pembahasan.
"Kita tunggu arahan dan kemudian bagaimana teman-teman yang leading di DPR. Kami ini kan makmum saja kalau di DPR," kata Herzaky ditemui di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025) malam.
Menurutnya, kalau memang regulasi tersebut sangat bermanfaat bagi hajat hidup orang banyak, maka Demokrat akan setuju untuk segara dibahas. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto juga telah menyampaikan dukungannya.
"Kami sebagai bagian dari pemerintah di kabinet Pak Prabowo tentu mendukung penuh langkah Pak Prabowo," pungkasnya.
Golkar Mendukung
Terpisah, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedison Tandra, menegaskan fraksi Golkar mendukung agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan sebagai mana keinginan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Jadi pertama saya sampaikan, sebelum beliau (Prabowo) menyatakan itu, fraksi Golkar sudah mendorong. Nah apalagi sekarang yang kedua beliau ngomong begitu yang kami akan sangat-sangat ini untuk mendorong," kata Soedison kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga: Bali Blackout, Istana Sampaikan Permohonan Maaf, Pastikan Pasokan Listrik Pulih Bertahap
Kendati begitu, ia mengatakan jika RUU Perampasan Aset tanggungjawabnya masih berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Jika kewenangan pembahasan diserahkan ke Komisi III DPR, maka fraksi Golkar akan bantu gerak cepat.
"Cuma begini, undang-undang perampasan aset itu, RUU-nya itu ada di Baleg, bukan di Komisi 3. Tetapi kalau itu diserahkan ke Komisi 3, ya kami akan terus terang fraksi Golkar yang ada di Komisi 3 akan bergerak cepat," katanya.
"Karena itu sudah merupakan arahan dari partai ya, arahan dari fraksi bahwa kami segera melaksanakan itu, manakala itu dibahas," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, sebenarnya tak ada dinamika yang membuat RUU tersebut mandek. Menurutnya, kekinian hanya tinggal menunggu sikap pemerintah.
"Pasti, yang jelas sekarang tidak ada dinamika. Kami menunggu lebih jelas ini dari pemerintah supaya jalan," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi.