RT-RW Diminta Bangun Posko Covid-19 untuk Sosialisasi Prokes dan Awasi Tamu

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 08 Februari 2021 | 19:39 WIB
RT-RW Diminta Bangun Posko Covid-19 untuk Sosialisasi Prokes dan Awasi Tamu
Ilustrasi --Posko Siaga Covid-19 salah satu desa di Yogyakarta. [Suarajogja.id / Julianto]

Suara.com - Pemerintah meminta pejabat setingkat RT/RW hingga pemuda Karang Taruna untuk membangun posko Covid-19 desa dan kelurahan guna pengendalian penyebaran Covid-19. Posko tersebut nantinya diminta berperan aktif menyosialisasikan protokol kesehatan dari pintu ke pintu hingga mengawasi tamu yang masuk ke wilayahnya masing-masing.

Hal tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal mengatakan bahwa Inmendagri itu menuntut adanya kerja sama dari seluruh unsur masyarakat.

"Aparat desa, kelurahan, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, PKK, kemudian juga ada Sawisma, Karang Taruna, Remaja Masjid, agar semuanya dilibatkan di dalam pembentukan posko secara berjenjang yang diinstruksikan oleh Imendagri 3/2021," kata Syafrizal dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kementerian Perekonomian, Senin (8/2/2021).

Posko desa dan kelurahan nantinya bakal dipimpin oleh kepala desa atau lurah setempat dan diperkuat oleh seluruh unsur masyarakat yang tersedia. Posko desa-kelurahan itu harus melaporkan hasil pengawasannya secara berjenjang kepada posko kecamatan, kabupaten hingga ke tingkat provinsi.

Ada sejumlah tugas yang harus dikerjakan oleh posko desa-kelurahan. Tugas yang pertama ialah pencegahan.

Para petugas di posko desa-kelurahan diminta untuk memperkuat komunikasi publik terkait protokol kesehatan Covid-19 secara mikro.

"Karena satuannya kecil-kecil lewat RT maka gerakan door to door untuk menjelaskan protokol kesehatan ini sangat diperlukan," ujarnya.

Selain itu juga mereka diminta pemerintah untuk memanfaatkan grup obrolan di pesan instan seperti WhatsApp dalam lingkungan RT untuk menyebarkan protokol kesehatan Covid-19.

baca juga

Lalu tugas yang kedua ialah penanganan. Posko desa-kelurahan diminta untuk mengintensifkan kedisplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan serta membagikan masker. Juga mengontrol penggunaan masker dan membantu memperkuat proses tracing dan tracking.

Tugas lainnya ialah pembinaan di mana menurut Syafrizal perlu adanya sanksi-sanksi dan pembinaan di level komunitas. Penerapan pembinaan dan sanksi itu bisa diterapkan terutama pada zonasi oranye dan merah.

Selain itu juga, posko desa-kelurahan diminta aktif menjelaskan serta memerangi hoaks soal Covid-19 di level komunitas dan memperkuat solidaritas masyarakat untuk terus berpartisipasi dan bergotong royong.

"Kemudian juga ikut mengendalikan kegiatan atau aktivitas sosial masyarakat terutama pada zona-zona tertentu. Seperti pernikahan, sunatan, arisan dan kumpul-kumpul pemuda dan segala macam itu dikontrol oleh posko yang ada di RT atau desa," jelasnya.

Lebih lanjut, keberadaan posko desa-kelurahan juga mendukung penanganan Covid-19 dari aspek tracking, testing dan treatment alias 3T di level desa. Nantinya pelaksanaan 3T itu bakal dibantu oleh tenaga pelacakan dari masyarakat yang dilatih.

Guna menghindari kecolongan penyebaran virus, posko desa-kelurahan juga harus menginvetarisir aktivitas keluar masuknya warga dalam satu RT. Apabila wilayahnya masuk ke dalam zona merah, maka pintu aktivitas ke luar masuk warga hanya dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Tamu yang hendak masuk ke wilayah zona merah Covid-19 juga wajib lapor untuk memudahkan pelacakan apabila diketahui terdapat penularan virus.

"Serta memperkuat sistem penanggulangan gawat darurat terpadu ya, bagi yang melaksanakan isolasi mandiri dan memperoleh kemudian yang mempeorleh gejala yang lebih kuat maka gejala ini agar segera di rujuk ke rumah sakit terdekat," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Anjing Pakai Masker, Warganet: Manusia Maskernya Melorot

Viral Video Anjing Pakai Masker, Warganet: Manusia Maskernya Melorot

Jawa Tengah | Senin, 08 Februari 2021 | 17:46 WIB

Warga dan DPRD Protes Kerumunan di HeHa Ocean View Kenapa Dibiarkan

Warga dan DPRD Protes Kerumunan di HeHa Ocean View Kenapa Dibiarkan

Jogja | Senin, 08 Februari 2021 | 16:55 WIB

Gubsu Minta Daerah Antisipasi Peningkatan Covid-19-Sanksi Pelanggar Prokes

Gubsu Minta Daerah Antisipasi Peningkatan Covid-19-Sanksi Pelanggar Prokes

Sumut | Senin, 08 Februari 2021 | 15:57 WIB

Terkini

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:27 WIB

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:06 WIB

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:21 WIB

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:04 WIB

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:19 WIB

×