"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa saudara Soni Eranata ini sakit. Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," katanya.
Tetapi di tempat terpisah, Novel Bamukmin menjelaskan masalah kesehatan yang dialami Ustadz Maaher.
"Sakit radang usus akut dan penyakit kulit karena alergi cuaca dan penanganan medis yang buruk. Bahkan ketika kami ajukan penangguhan ditolak terus dengan begitu saya selaku kuasa hukum menyesalkan kejadian itu," kata Novel.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menjelaskan ketika diamankan polisi, Ustadz Maaher tidak dalam kondisi sakit.
"Ketika ditahan kan dia nggak sakit. Awal ditahan yang bersangkutan tidak dalam kondisi sakit. Sakit itu pada proses penahanan," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menanggapi pertanyaan publik mengenai kenapa Ustadz Maheer ditahan padahal sedang sakit.
Rusdi menambahkan setelah yang bersangkutan sakit dalam tahanan, dia dibawa ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, dan dirawat sampai sembuh, selama sepekan.
"Pada tanggal 4 Februari kemarin telah diserahkan ke kejaksaan. Tanggung jawab tersangka atas nama Soni Eranata itu diserahkan ke kejaksaan, pada saat itulah sakit," katanya.
"Sudah diminta untuk dirawat di RS, tapi yang bersangkutan tidak menginginkan ke RS. Dia tetap ingin berada di rutan negara Bareskrim."
Komnas HAM akan menyelidiki
Baca Juga: Polri Sebut Ustadz Maaher Meninggal Akibat Penyakit Sensitif
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menyelidiki penyebab kematian Ustadz Maaher.