Selebgram Helena Lim Divaksin Ngaku Nakes, Wagub Riza: Saya Belum Tahu

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 09 Februari 2021 | 16:19 WIB
Selebgram Helena Lim Divaksin Ngaku Nakes, Wagub Riza: Saya Belum Tahu
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria masih belum mengetahui alasan selebgram Helena Lim bisa menerima vaksin Covid-19. Pihaknya masih melakukan penelusuran terkait hal ini.

Riza menyatakan sudah meminta jajarannya untuk memeriksa alasan Helena menerima vaksin. Namun sampai sekarang belum ada hasil dari pemeriksaan itu.

"Saya belum tahu. Nanti kita cek lagi ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Menurut Riza, perlu diselidiki dulu mengapa Selebgram bisa menerima vaksin. Bisa saja, kata Riza, Helena sengaja disuntik demi mempromosikan vaksin Covid-19.

"Saya sudah minta dicek ulang kenapa yang bersangkutan bisa masuk, apa emang sengaja minta diundang sebagai figur untuk membantu menyosialisasikan atau mengampanyekan atau ada faktor lain," jelasnya.

Politisi Gerindra ini menegaskan sampai sekarang prioritas penerima vaksin masih untuk para nakes. Karena itu, perlu ditelusuri lebih jauh lagi alasan selebgram bisa ikut diimunisasi Covid-19.

"Saya cek lagi. Yang bersangkutan kenapa dapat lebih awal, karena prioritas kita semuanya itu untuk nakes lebih awal, kemudian pak Presiden (Jokowi) meminta supaya nanti di akhir atau awal malam bisa ke teman-teman wartawan atau media," pungkasnya.

Heboh Helena Lim dapat suntik vaksinasi Covid-19 (IG)
Heboh Helena Lim dapat suntik vaksinasi Covid-19 (IG)

Diberitakan sebelumnya, seorang selebgram Helena Lim membagikan video dirinya dan keluarganya disuntik vaksin Covid-19. Mereka diidentifikasi sebagai tenaga kesehatan.

Hal ini terlihat melalui unggahan video di instagram story @helenalim899. Helena datang ke lokasi vaksinasi yang diduga berada di kawasan Jakarta Barat bersama tiga orang lainnya.

Ia merekam kegiatannya dari menunggu antrean hingga akhirnya menerima suntikan pertama.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini menyebut Helena bisa menerima vaksin suntik karena saat itu membawa keterangan diri sebagai apoteker. Karena itu, Helena tergolong sebagai salah satu kriteria tenaga kesehatan penerima vaksin.

"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang," ujar Kristy saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Menurut Kristy tak hanya Helena yang membawa surat keterangan sebagai nakes. Tiga orang anggota keluarganya juga ikut membawa syarat itu.

"Mereka masing-masing membawa surat keterangan bekerja di apotek," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Aset Helena Lim yang Tetap Dirampas Usai Kasasi Ditolak, Makin Tersungkur Dimiskinkan

Daftar Aset Helena Lim yang Tetap Dirampas Usai Kasasi Ditolak, Makin Tersungkur Dimiskinkan

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 16:58 WIB

MA Tolak Kasasi Helena Lim, Crazy Rich PIK Tetap Dipenjara 10 Tahun

MA Tolak Kasasi Helena Lim, Crazy Rich PIK Tetap Dipenjara 10 Tahun

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 15:13 WIB

Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi

Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi

Entertainment | Kamis, 20 Februari 2025 | 16:04 WIB

Senasib dengan Harvey Moeis, Hukuman Crazy Rich Helena Lim juga Diperberat jadi 10 Tahun Bui

Senasib dengan Harvey Moeis, Hukuman Crazy Rich Helena Lim juga Diperberat jadi 10 Tahun Bui

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 13:53 WIB

7 Koleksi Tas Mewah Helena Lim, Aset yang Disita Bakal Dikembalikan?

7 Koleksi Tas Mewah Helena Lim, Aset yang Disita Bakal Dikembalikan?

Lifestyle | Jum'at, 03 Januari 2025 | 20:40 WIB

Tak Banyak Tersorot, Aset Mobil Mewah Helena Lim Terdakwa Korupsi Timah Bersama Harvey Moeis Justru Dikembalikan

Tak Banyak Tersorot, Aset Mobil Mewah Helena Lim Terdakwa Korupsi Timah Bersama Harvey Moeis Justru Dikembalikan

Otomotif | Jum'at, 03 Januari 2025 | 14:05 WIB

Silsilah Keluarga Helena Lim: Dari Montir Hingga Terdakwa Korupsi Timah

Silsilah Keluarga Helena Lim: Dari Montir Hingga Terdakwa Korupsi Timah

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:10 WIB

Vonis Ringan Harvey Moeis, BG Sebut Prabowo Perintahkan Banding hingga KY Dalami Soal Etik

Vonis Ringan Harvey Moeis, BG Sebut Prabowo Perintahkan Banding hingga KY Dalami Soal Etik

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:08 WIB

Agama Helena Lim Dipertanyakan, Dulunya Crazy Rich Malah Korupsi 300 T Divonis 5 Tahun

Agama Helena Lim Dipertanyakan, Dulunya Crazy Rich Malah Korupsi 300 T Divonis 5 Tahun

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:01 WIB

Helena Lim Tersenyum Lebar: Korupsi 300T Cuma Dihukum 5 Tahun Penjara, Mobil Mewah Dikembalikan

Helena Lim Tersenyum Lebar: Korupsi 300T Cuma Dihukum 5 Tahun Penjara, Mobil Mewah Dikembalikan

Otomotif | Kamis, 02 Januari 2025 | 10:58 WIB

Terkini

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB