Cara Registrasi SIM Secara Online di sim.korlantas.polri.go.id

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 09 Februari 2021 | 17:20 WIB
Cara Registrasi SIM Secara Online di sim.korlantas.polri.go.id
Ilustrasi cara registrasi SIM secara online - Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (2/6). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

Suara.com - Di era yang serba canggih ini, untuk registrasi SIM bisa dilakukan secara daring. Hal tersebut tentunya berguna untuk kamu yang lebih suka langkah praktis. Lalu, bagaimana sih cara registrasi SIM secara online?

SIM sendiri merupakan singkatan dari Surat Izin Mengemudi yang mana surat ini wajib dimiliki oleh para pengemudi kendaraan. Ketentuan tersebut sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Th. 2009 mengenai ‘Lalu Lintas dan Angkutan Jalan’.

SIM juga jadi bukti registrasi serta identifikasi yang dikeluarkan oleh Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) kepada seseorang untuk mengemudi sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan.

Sekarang ini, layanan SIM pun bisa dilakukan secara daring balik untuk keperluan pendaftaran, registrasi atau perpanjangan SIM online. Hanya saja untuk saat ini layanan online hanya dikhususkan untuk pemohon SIM A serta SIM C.

Cara Registrasi SIM secara Online

Buat kamu yang ingin registrasi SIM, ada beberapa langkah yang harus kamu ikuti. Melansir dari situs resmi Polri, berikut ini cara registrasi SIM secara online yang mudah dan praktis. Simak!

  1. Buka lama https://sim.korlantas.polri.go.id/ lalu pilihlah kolom ‘Pendaftaran SIM Online’.
  2. Setelah itu, klik  kolom ‘Mulai’ di bagian pojok kanan bawah.
  3. Klik ‘lanjut’, kemudian isi identitas diri mulai dari kewarganegaraan, No. KTP, nama jenis kelamin sampai nomor Telepon/Hp, dll.
  4. Isi juga data keadaan darurat yang bisa dihubungi. Pada kolom data validasi, cantumkan juga nama ibu kandung dan sertifikat sekolah mengemudi yang dapat kamu isi dengan jawaban ‘ya’ atau ‘tidak’.
  5. Pastikan kamu mengisi seluruh data dengan benar. Jika sudah, klik kolom ‘lanjut’. Kemudian akan muncul menu konfirmasi data input.
  6. Pada menu tersebut berisi tanggal kedatangan yang bisa kamu pilih sesuai dengan waktu yang kamu inginkan untuk datang langsung ke Polres.
  7. Berikutnya isi kode verifikasi, lalu klik kolom ‘kirim’.
  8. Langkah terakhir, akan muncul tampilan bahwa kamu sudah sukses registrasi. Setelah itu, klik ‘Ok’ dan proses registrasi SIM online pun selesai.

Bukti Registrasi

Jika proses registrasi SIM online sudah selesai, kamu akan mendapat email otomatis yang menandakan bahwa registrasi online berhasil. Dalam email tersebut juga berisi Nomor Registrasi dan total biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan SIM online.

Selanjutnya, kamu siapkan dana yang dibutuhkan lalu lakukan pembayaran melalui ATM, EDC, atau teller BRI yang ada di seluruh Indonesia.

Setelah selesai melakukan pembayaran, kamu langsung meluncur ke Polri atau Satpas SIM dengan membawa identitas diri (KTP) serta surat keterangan sehat.

Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, lanjut dengan mengikuti sejumlah tes guna mendapatkan SIM baru seperti berikut ini.

  • Ujian teori
  • Ujian Praktek
  • Ujian Keterampilan via Simulator

Biaya Pembuatan SIM

Untuk biaya pembuatan SIM berbeda-beda sesuai jenis SIM yang digunakan. Berikut ini biayanya melansir dari Indonesia.go.id.

  • SIM A Rp 120.000
  • SIM B khusus B1 Rp 120.000
  • SIM B khusus B2 Rp 120.000
  • SIM C Rp 100.000
  • SIM C1 Rp 100.000
  • SIM C2 Rp 100.000
  • SIM D Rp 50.000
  • SIM D khusus D1 Rp 50.000
  • SIM Internasional Rp 250.000

Sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM seperti di bawah ini.

  • SIM A Rp 80.000
  • SIM B1 Rp 80.000
  • SIM B2 Rp 80.000
  • SIM C Rp 75.000
  • SIM C1 Rp75.000
  • SIM C2 Rp 75.000
  • SIM D Rp 35.000
  • SIM D1 Rp30.000
  • SIM Internasional Rp 225.000

Nah, itulah cara registrasi SIM secara online dan rincian biayanya. Buat yang belum membuat SIM, yuk lekas membuat SIM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Febuari 2021

Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Febuari 2021

Bekaci | Jum'at, 05 Februari 2021 | 17:00 WIB

Jadwal SIM Keliling Kota dan Kabupaten Serang Terbaru Februari 2021

Jadwal SIM Keliling Kota dan Kabupaten Serang Terbaru Februari 2021

Banten | Kamis, 04 Februari 2021 | 06:29 WIB

5 Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Jakarta

5 Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Jakarta

Jakarta | Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:40 WIB

Terkini

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:49 WIB

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:21 WIB

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB