Eks Napi Medaeng Ungkap Petugas Jualan Es Rp 20 Ribu, Tahanan Wajib Beli

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 09 Februari 2021 | 18:37 WIB
Eks Napi Medaeng Ungkap Petugas Jualan Es Rp 20 Ribu, Tahanan Wajib Beli
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Eks narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng Surabaya, Dian Purnomo menceritakan bagaimana cara para petugas mencari uang di dalam rutan. Di antaranya ada yang membisniskan kamar hingga memaksa para narapidana membeli dagangannya dengan harga yang tidak wajar.

Dian masuk penjara setelah divonis bersalah atas perusakan aset milik PT Ciputra Development Tbk di Waduk Sepat pada 2018. Ia mengakui adanya perputaran uang yang terjadi di dalam rutan dan petugas pun ikut andil.

"Memang benar di rutan itu perputaran uang itu sangat besar sekali," kata Dian dalam sebuah diskusi yang digelar YLBHI secara daring, Selasa (9/2/2021).

Dian mengungkapkan ada petugas yang mencari uang dengan berdagang. Tetapi menurutnya dagangan itu harus dibeli oleh setiap tahanan.

"Ada yang jualan es milo itu Rp 20 ribu, jadi tiap kamar itu dikasih satu, satu, satu, pokoknya disuruh beli," ucapnya.

Mekanisme di dalam rutan pun tidak luput menjadi ajang mencari pundi-pundi bagi petugas. Pemungutan uang dirasakan Dian dan tahanan lainnya dari awal masuk hingga ke luar dari rutan.

Dian menganggap lucu ketika petugas menawarkan soal cukur rambut. Setiap tahanan yang baru masuk pasti akan melewati proses penggundulan kepala.

Namun, petugas menawarkan kepada tahanan yang tidak ingin rambutnya dipangkas habis. Lagi-lagi mereka mematok tarif.

"Kalau tidak mau gundul plontos tinggal satu sisir, itu bayar Rp 20 ribu. Kalau tidak mau dipotong itu bisa bayar Rp 500 sampe Rp 2 juta," ungkapnya.

baca juga

Untuk masalah besuk pun diuangkan oleh petugas. Siapapun tahanan yang dibesuk, ia akan ditagih Rp 50 ribu oleh petugas tanpa ada kejelasan apapun.

Sementara itu, sudah menjadi rahasia umum kalau ada 'ongkos' bagi para tahanan yang ingin tidur dengan nyenyak. Saat itu, Dian sudah selesai menjalankan masa karantina dan akan pindah ke blok tahanan.

Sebelum pindah, Dian ditagih Rp 500 ribu dengan harapan mendapatkan ruangan yang setidaknya nyaman untuknya untuk merebahkan diri.

Meski uang yang dikeluarkannya tidak sedikit, tetap saja tidak sebanding dengan apa yang diterimanya. Pasalnya, ia tetap harus berdesak-desakan dengan tahanan lainnya di dalam ruangan sempit.

Bahkan ada yang menawarkan untuk bisa tidur di lantai keramik 40x40 cm dengan harga Rp 200 ribu. Semakin banyak fasilitas yang diterima, maka semakin dalam para tahanan merogoh koceknya.

"Kalau di kamar itu Rp 800 ribu. Mingguannya ada yang Rp 30 ribu itu relatif, ada yang sampai tidur yang di kamar itu sampai ada yang Rp 4-10 juta tergantung fasilitasnya."

Dian Korban Kriminalisasi Hukum

Dian dan Darno dijebloskan ke penjara lantaran dianggap merusak fasilitas milik PT Ciputra Development Tbk di Waduk Sepat. Ceritanya bermula ketika ia dan warga lainnya menemukan derasnya air yang ke luar dari Waduk Sepat itu.

Mereka mengindikasi kalau ada upaya pengeringan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Dian dan kawan-kawan lantas berkoordinasi dengan pihak kampung setempat hingga polsek untuk meminta penjelasan soal temuannya. Namun setelah bertanya ke sana kemari, mereka tidak mendapatkan informasi.

Karena itu lah kemudian Dian beserta warga lainnya masuk ke kawasan waduk yang sudah dipagar untuk mengecek. Mereka lantas menemukan plat pintu air yang sudah terpotong.

Singkat cerita, Dian dan warga lainnya bersama dengan pihak kepolisian serta pihak keamanan dari Ciputra berembuk untuk mencari solusi.

"Yang jadi catatan kan plat beton itu yang mendatangkan plat itu kan (pihak) Ciputra," tuturnya.

Usai dibenarkan, warga pun kembali ke rumah masing-masing tanpa ada perusakan. Selang beberapa minggu kemudian, ternyata beberapa warga yang mendatangi waduk itu malah dipanggil kepolisian termasuk Dian dan Darno.

"Mereka termasuk saya itu dituduh melakukan perusakan secara bersama-sama padahal warga masuk ke waduk itu tidak ada yang rusak pintu juga keadaan tidak terkunci," tuturnya.

Dian dan Darno pun ditetapkan menjadi tersangka sampai akhirnya divonis hukuman penjara. Keduanya bebas pada Jumat, 5 Juli 2019 sekitar pukul 22.15 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biaya Napi Rutan Medaeng: Ogah Gundul Rp2 Juta, Tidur di Lantai Rp500 Ribu

Biaya Napi Rutan Medaeng: Ogah Gundul Rp2 Juta, Tidur di Lantai Rp500 Ribu

News | Selasa, 09 Februari 2021 | 17:14 WIB

Ngaku Polisi, Napi Peras Wanita Rp 150 Juta lewat Video Call Mesum

Ngaku Polisi, Napi Peras Wanita Rp 150 Juta lewat Video Call Mesum

Riau | Selasa, 09 Februari 2021 | 15:45 WIB

Terungkap! Napi Lapas Tembilahan Ternyata Jadi Pengendali Sabu di Pelalawan

Terungkap! Napi Lapas Tembilahan Ternyata Jadi Pengendali Sabu di Pelalawan

Riau | Senin, 08 Februari 2021 | 10:19 WIB

Tahanan dan Napi Rutan Kelas IIB Banda Aceh Sudah 3 Bulan Kabur

Tahanan dan Napi Rutan Kelas IIB Banda Aceh Sudah 3 Bulan Kabur

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 05:41 WIB

Terkini

Ole Romeny Dijatuhi Sanksi Berat KNVB, Fortuna Sittard Lepas Tangan

Ole Romeny Dijatuhi Sanksi Berat KNVB, Fortuna Sittard Lepas Tangan

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Enam Perusahaan Kena Sanksi, 1.511 Hektare Lahan Terbakar di Kalimantan

Enam Perusahaan Kena Sanksi, 1.511 Hektare Lahan Terbakar di Kalimantan

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Dari Tepian Barito ke Atap Warga: Jeritan Bekantan yang Kehilangan Habitat

Dari Tepian Barito ke Atap Warga: Jeritan Bekantan yang Kehilangan Habitat

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Pekan Ini! Hasil Lab Forensik Sutrimo Keluar, Akankah Polisi Tetapkan Tersangka?

Pekan Ini! Hasil Lab Forensik Sutrimo Keluar, Akankah Polisi Tetapkan Tersangka?

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:57 WIB

GEMPAR di Pasar Godean Dimeriahkan Tari Warok: Pengunjung Membludak, Omzet Pedagang Naik

GEMPAR di Pasar Godean Dimeriahkan Tari Warok: Pengunjung Membludak, Omzet Pedagang Naik

Jogja | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:57 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Pacitan Gask Emas Rp350 Juta Milik Lansia Saat Ditinggal Kondangan

Kecanduan Judi Slot, Pria di Pacitan Gask Emas Rp350 Juta Milik Lansia Saat Ditinggal Kondangan

Jatim | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:54 WIB

5 Aturan Feng Shui untuk Rumah Posisi Hook di Perumahan Modern agar Hoki dan Harmonis

5 Aturan Feng Shui untuk Rumah Posisi Hook di Perumahan Modern agar Hoki dan Harmonis

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:53 WIB

4 Shio yang Diprediksi Akan Hidup Lebih Baik Mulai 25 Agustus 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Diprediksi Akan Hidup Lebih Baik Mulai 25 Agustus 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:52 WIB

80,6 Persen Orang Indonesia Terhubung Internet, UMKM Ditantang Naik Kelas

80,6 Persen Orang Indonesia Terhubung Internet, UMKM Ditantang Naik Kelas

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Alam Cahayo Tuah Nagori Cerenti Jadi Juara Festival Pacu Jalur 2026

Alam Cahayo Tuah Nagori Cerenti Jadi Juara Festival Pacu Jalur 2026

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:46 WIB

×