- Polda Metro Jaya menargetkan hasil labfor atas sampel jasad Sutrimo keluar pekan ini.
- Penyidik telah memeriksa 27 saksi dari berbagai pihak tetapi belum menetapkan tersangka.
- Tim forensik tidak menemukan tanda kekerasan fisik namun mendalami sampel organ karena kondisi jenazah mengalami pembusukan.
Suara.com - Misteri penyebab kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, diharapkan mulai menemukan titik terang pekan ini.
Polda Metro Jaya menargetkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) dari sampel jasad Sutrimo dapat diterima penyidik dalam waktu dekat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, hingga kini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim ahli forensik.
Hasil tersebut, termasuk pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan adanya kandungan zat atau racun tertentu, akan menjadi bagian penting dalam mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
“Kami masih menunggu hasil dari laboratorium forensik, tetapi yang pasti sampai detik ini dalam proses penyidikan ada 27 saksi yang telah diperiksa,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Budi menyebut penyidik masih berkomunikasi dengan tim dokter forensik terkait waktu keluarnya hasil pemeriksaan. Ia berharap hasil laboratorium tersebut bisa diterima pada pekan ini.
“Mudah-mudahan minggu ini, karena yang bekerja adalah lab. Makanya kami juga berharap nanti setelah hasil lab keluar, tim dokter forensik yang akan menyampaikan, mereka-mereka yang expert di bidangnya,” katanya.
![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Humas Polda Metro]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/14/52491-budi-hermanto.jpg)
Belum Ada Tersangka, Polisi Tunggu Hasil Forensik
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian Sutrimo.
Perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan, sementara penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk membantu mengungkap penyebab kematian korban.
Sebanyak 27 saksi telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari berbagai pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa sebelum hingga setelah Sutrimo meninggal dunia.
Para saksi itu antara lain pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, pemandi jenazah, warga di sekitar lokasi kejadian, keluarga, teman Sutrimo, hingga perangkat desa.
Penyidik juga memeriksa pihak-pihak terkait dua laporan polisi yang sebelumnya dibuat di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Pemeriksaan terhadap para saksi masih dapat dikembangkan. Namun, polisi belum menentukan tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dari proses ekshumasi.
Tantangan