Iming-iming Subsidi Rp 2,4 Juta Bagi Mahasiswa yang Mau Ngajar di Daerah 3T

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 10 Februari 2021 | 07:58 WIB
Iming-iming Subsidi Rp 2,4 Juta Bagi Mahasiswa yang Mau Ngajar di Daerah 3T
Ilustrasi guru sedang mengajar. (Foto: Antara/Noveradika)

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjanjikan subsidi uang kuliah hingga Rp 2,4 juta dan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan bagi mahasiswa peserta program Kampus Mengajar yang mau mengajar pelajar sekolah dasar di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan, selain subsidi dan biaya hidup, ada pula keuntungan mendapatkan konversi SKS sampai dengan 12 SKS.

"Selama mengikuti program ini adik-adik mahasiswa mendapat bantuan biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan, serta juga bantuan uang kuliah senilai paling tinggi 2,4 juta rupiah tergantung pada perguruan tinggi adik-adik sekalian," kata Nizam dalam jumpa pers virtual, Selasa (9/2/2021).

Nizam menyebut bantuan ini akan diberikan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) selama program Kampus Mengajar berjalan yakni satu semester, tapi tidak berlaku bagi mahasiswa yang sudah terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

Selain mahasiswa, Nizam menyebut dosen yang membimbing mahasiswa mengajar pelajar di daerah 3T juga akan mendapatkan insentif, namun ia tak menyebut besarannya.

"Serta juga bagi dosen pendamping akan diberikan insentif, serta kita berikan untuk pembimbing kegiatan bagi dosen," katanya.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengajak mahasiswa untuk turun ke daerah 3T membantu pelajar SD pembelajaran jarak jauh atau belajar online saat pandemi Covid-19 agar tidak ketinggalan pelajaran.

"Saya mengajak mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi dan berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar, terutama yang di daerah 3T," kata Nadiem.

Mahasiswa bisa mendaftarkan diri secara online melalui laman ringkas.kemdikbud.go.id/KampusMengajar2021, syarat utamanya mahasiswa semester lima dan seterusnya.

baca juga

Setelah pendaftaran mahasiswa akan diseleksi. Hasil seleksi akan diumumkan pada pertengahan Maret 2021.

Dari pertengahan Maret hingga 21 Maret 2021, mahasiswa terpilih akan mendapatkan pembekalan lalu menjalani tugas mulai dari 22 Maret 2021 hingga 25 Juni 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendikbud Nadiem Utus 15 Ribu Mahasiswa Bantu Pelajar Belajar Online

Mendikbud Nadiem Utus 15 Ribu Mahasiswa Bantu Pelajar Belajar Online

News | Selasa, 09 Februari 2021 | 15:35 WIB

Nadiem Makarim Unggah Foto Tedhak Siten Anaknya, Warganet Malah Minta Kuota

Nadiem Makarim Unggah Foto Tedhak Siten Anaknya, Warganet Malah Minta Kuota

Hits | Rabu, 03 Februari 2021 | 14:08 WIB

Kemendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak, Ini Cara Daftarnya

Kemendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak, Ini Cara Daftarnya

Lifestyle | Rabu, 03 Februari 2021 | 08:15 WIB

Transformasi Pendidikan, Kemendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak

Transformasi Pendidikan, Kemendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak

Lifestyle | Rabu, 03 Februari 2021 | 07:30 WIB

PGRI Kritik Kemendikbud, Minta Tak Bikin Komentar yang Meresahkan Guru

PGRI Kritik Kemendikbud, Minta Tak Bikin Komentar yang Meresahkan Guru

Lifestyle | Selasa, 02 Februari 2021 | 11:54 WIB

Kronologi Lengkap Kasus Siswi Nonmuslim SMKN 2 Padang Dipaksa Berjilbab

Kronologi Lengkap Kasus Siswi Nonmuslim SMKN 2 Padang Dipaksa Berjilbab

Sumbar | Senin, 25 Januari 2021 | 11:02 WIB

Kemendikbud: Paksa Siswi Non-Muslim Pakai Jilbab di Padang Disanksi

Kemendikbud: Paksa Siswi Non-Muslim Pakai Jilbab di Padang Disanksi

Video | Minggu, 24 Januari 2021 | 12:30 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB