Tewas di Sel, Komnas HAM Desak 6 Polisi yang Siksa Herman Diproses Hukum

Rabu, 10 Februari 2021 | 18:09 WIB
Tewas di Sel, Komnas HAM Desak 6 Polisi yang Siksa Herman Diproses Hukum
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sampai sejauh ini, lanjut Yudi, sudah ada tujuh orang saksi yang diperiksa. Saksi tersebut berasal dari pihak anggota Polresta Balikpapan, rumah sakit, dan keluarga korban.

“Tadi Pak Kapolda juga sudah menyampaikan bahwa, tidak akan mentolerir terhadap perbuatan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum lainnya oleh anggota polri, jadi akan ditindak tegas jadi sudah ada dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, mengacu Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011, Pasal 7, 13, dan 14 tentang Profesionalisme Kepolisian, enam polisi tersebut secara nyata sudah melanggar peraturan kode etik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI