Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal

Senin, 07 April 2025 | 07:27 WIB
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
Ipda E, anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada pewarta foto Perum LKBN ANTARA Makna Zaesar disaksikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang mewakili Polri dan Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi di Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Suara.com - Seolah tak mau kasusnya makin panjang, anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ipda E akhirnya meminta maaf kepada pewarta foto Perum LKBN ANTARA, Makna Zaesar. Permintaan maaf itu disampaikan Ipda E usai menoyor dan mengancam akan menempeleng Makna Zaesar dan jurnalis lainnya. 

Aksi kekerasan yang dilakukan Ipda E terjadi saat mengawal Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam kunjungannya ke Stasiun Semarang Tawang, Sabtu (5/4/2025) lalu.  

Permintaan maaf itu disampaikan usai pertemuan yang digelar di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang, pada Minggu (6/4/2025) malam.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang mewakili Polri, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, serta pewarta foto ANTARA Makna Zaesar, dan Ipda E.

"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," kata Ipda E.

Ia berharap ke depan akan semakin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas.

Sementara. Makna Zaesar sudah menerima permintaan maaf tersebut. Meski demikian, ia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu.

"Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak," katanya.

Baca Juga: Kasus Jurnalis Sulawesi Tewas di Jakbar, Polisi Temukan Bukti Obat

Menurut dia, prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional.

Kepolisian, lanjut dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. "Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Menurut dia, pers merupakan mitra Polri yang saling bekerja sama untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap insiden serupa tidak akan terulang dan kemitraan dengan pers tetap terjaga.

Sementara Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi juga menyesalkan insiden yang terjadi tersebut karena Polri dan pers bersama-sama bertugas untuk melayani masyarakat.

Menurut dia, peristiwa tersebut dapat menjadi bahan koreksi ke depan sehingga profesionalisme benar-benar terlaksana. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI