Ini Jawaban Satgas Covid-19 Soal Mal Buka, Sekolah Belum Semua Saat Pandemi

Kamis, 11 Februari 2021 | 18:27 WIB
Ini Jawaban Satgas Covid-19 Soal Mal Buka, Sekolah Belum Semua Saat Pandemi
Ilustrasi suasana sala satu mal di Jakarta, Selasa (16/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut pemerintah selalu berupaya menyeimbangkan masalah pendidikan dan ekonomi yang terhambat pada masa pandemi Covid-19.

Wiku mengatakan pemerintah sudah memutuskan untuk memberi kewenangan pembukaan sekolah kepada kepala daerah yang dianggap mengerti kondisi wabah di wilayahnya masing-masing.

Hal itu dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama 4 Menteri; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Keputusan terakhir (buka sekolah) sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah, dinas pendidikan, sekolah, dan orang tua dengan memperhatikan kesiapan fasilitas dan infrastruktur protokol kesehatan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (11/2/2021).

Wiku berharap wewenang pembukaan sekolah itu harus digunakan dengan hati-hati dengan memperhatikan aspek epidemiolog di suatu daerah.

Sementara untuk kegiatan ekonomi, pemerintah juga sudah menerapkan kebijakan pembatasan mulai dari pengurangan jam operasional hingga pembatasan pengunjung yang masuk ke mal dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Aktivitas sosial ekonomi sudah berjalan sejak tahun lalu dengan pembatasan kapasitas dan jam operasional, khususnya Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM sampai 23 Februari, maksimal kapasitas hanya 50 persen," tegasnya.

"Pemerintah telah berusaha keras untuk menjaga produktivitas masyarakat, dan tetap menjamin keamanan, kesehatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas pemerintah," sambung Wiku.

Diketahui, keputusan pembelajaran tatap muka di sekolah sudah diserahkan kepada kepala daerah sejak Januari 2021 lalu dengan berbagai protokol kesehatan demi mengejar ketertinggalan pendidikan akibat keterbatasan selama pandemi.

Baca Juga: Pemuda Bondowoso Bawa Samurai Ancam Bakar RS Tolak Pemakaman Covid Ibunya

Sementara kegiatan ekonomi sudah diizinkan berjalan sejak tahun lalu dengan protokol kesehatan demi menjaga ketahanan ekonomi masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI