Suara.com - Kasus kematian Marsah Akmar (43) di Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (9/2/2021), telah terungkap. Pedagang sayur dan makanan tersebut dibunuh oleh Aris (25) yang kini telah ditahan polisi Serang.
Aris yang ketika itu tengah mabuk minuman keras tak hanya menghabisi nyawa Marsah, tetapi juga menyetubuhi jenazahnya.
Residivis perkara penganiayaan itu disergap di gubug daerah Langgeng Sahabat, Kampung Julang, Kecamatan Cikande, pada Kamis (11/2/2021), sekitar jam 12.00 WIB.
Polisi terpaksa menembaknya -- setelah diberi tembakan peringatan -- karena melawan petugas pada waktu hendak dibekuk.
Dalam pemeriksaan di kepolisian terungkap pula, Aris memiliki koleksi banyak celana dalam perempuan yang disembunyikan di gubuknya.
Celana-celana itu dia dapat dari hasil mencuri untuk kemudian dijadikan bahan masturbasi.
“Makanya kami akan dalami kondisi psikologis tersangka karena kami temukan puluhan celana dalam perempuan,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Jumat (12/2/2021).
Pesta miras
Hari itu, Marsah mengendarai sepeda motor dengan berjalan pelan-pelan karena jalanan rusak, sementara Aris pesta minuman keras bersama enam kawannya.
Baca Juga: Jejak Kasus Dugaan Pemerkosaan Pejabat Imigrasi Entikong
Melihat Marsah lewat, Aris segera mencegatnya.